finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 405.438 guru madrasah ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah sebagian besar tahapan administrasi penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) telah rampung, sementara sisanya masih berada dalam proses finalisasi melalui sistem Simpatika.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa hingga awal Maret 2026 tercatat 246.449 guru telah menuntaskan proses penerbitan SKAKPT. Sementara itu, sebanyak 158.989 guru lainnya masih menjalani tahap akhir penyelesaian administrasi.
“Semua itu nanti akan kita selesaikan sebelum Lebaran, sehingga mereka sudah bisa menerima tunjangan profesi,” ujar Suyitno di sela acara buka puasa bersama media di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Dengan demikian, lebih dari 60 persen guru madrasah yang berhak menerima TPG telah memiliki SKAKPT sebagai dasar pencairan. Sementara itu, 158.989 guru lainnya masih menunggu proses finalisasi dokumen serta verifikasi data untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Melalui tahapan tersebut, Kemenag optimistis seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran TPG dapat dilakukan sebelum Lebaran.
Saat ini, pencairan tunjangan profesi guru dilakukan melalui sistem Simpatika atau Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Operator madrasah bersama tim teknis di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (DTGK) terus melakukan proses validasi agar data guru yang memenuhi persyaratan dapat segera diproses.
Adapun syarat utama untuk menerima tunjangan profesi di antaranya memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka setiap minggu serta memiliki NRG. Apabila seluruh ketentuan tersebut telah dipenuhi dan diverifikasi, maka proses pencairan sertifikasi dapat dilakukan tanpa kendala.
“Kalau semua syarat itu sudah terpenuhi, insyaallah tidak ada alasan atau halangan untuk mencairkan sertifikasi guru,” tegas Suyitno.
Ia juga menanggapi isu yang sempat beredar terkait dugaan pemangkasan anggaran sebagai penyebab keterlambatan pencairan tunjangan. Menurutnya, keterlambatan tersebut murni karena proses administrasi yang masih berjalan, bukan karena persoalan anggaran.
“Tidak ada hubungannya dengan pemangkasan anggaran. Soal TPG itu semata-mata karena proses administrasi yang sedang berjalan,” tandasnya.
Selain itu, kabar baik juga datang bagi lebih dari 30 ribu guru madrasah peserta PPG 2025 batch 1, 2, dan 3. Sebanyak 30.081 guru yang telah lulus PPG pada tahun lalu dipastikan akan menerima pembayaran tunjangan profesi pada 2026 sebelum Lebaran.
“Alhamdulillah atas arahan Menteri Agama dan koordinasi dengan Sekjen, tunjangan profesi bagi peserta PPG 2025 itu bisa dibayarkan pada tahun 2026 ini,” kata Suyitno.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M Arskal Salim GP, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses sinkronisasi dan pemadanan data secara menyeluruh agar penyaluran tunjangan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Prinsipnya kita ingin cepat tapi juga kita ingin akurat. Jangan sampai cepat tapi tidak akurat,” ujarnya.
Menurut Arskal, validasi data menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan pembayaran maupun kekeliruan dalam penetapan penerima. Oleh karena itu, Kemenag memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur sembari tetap mengejar target pencairan sebelum Idulfitri.
Dengan total 405.438 guru madrasah pemilik NRG yang tercatat sebagai penerima, percepatan penerbitan SKAKPT menjadi langkah penting. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal pada 7 dan 9 Maret, pencairan TPG diharapkan dapat segera dilakukan secara bertahap langsung ke rekening masing-masing guru.
“Kemenag berharap kepastian pencairan sebelum Lebaran ini dapat memberikan ketenangan bagi para guru madrasah sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia,” pungkasnya.