finnews.id – Pemerintah Trump Mengeluarkan 700 Perwira dan Agen Federal dari Minnesota
Pemerintah Amerika Serikat masa kepemimpinan Donald Trump akan mengeluarkan 700 perwira dan agen federal dari Minnesota, dari total sekitar 3.000 personel yang ditempatkan di negara bagian tersebut.
Pengumuman ini dikemukakan oleh Tom Homan, pejabat utama perbatasan (border czar) pemerintah Trump.
Latar Belakang Penempatan Personel Federal
Penempatan perwira dan agen federal di Minnesota terjadi dalam konteks kekacauan sosial yang meluas di negara bagian itu, terutama setelah kematian George Floyd pada tahun 2020. Pemerintah pusat kemudian mendekployasikan personel dari berbagai lembaga, antara lain Petugas Penegak Hukum Perbatasan (CBP) dan Pasukan Penegak Hukum Federal (FBP), untuk membantu penegak hukum lokal memelihara ketertiban umum.
Pengumuman Tom Homan
Dalam pernyataannya, Tom Homan menjelaskan bahwa penarikan 700 personel adalah bagian dari penyesuaian deployment yang dilakukan pemerintah. Ia menyatakan bahwa situasi di Minnesota telah menunjukkan perbaikan, sehingga jumlah personel yang dibutuhkan dapat dikurangi. “Kita telah melihat kemajuan dalam memulihkan ketertiban, dan ini memungkinkan kita untuk mengeluarkan sebagian personel tanpa mengorbankan keamanan masyarakat,” ujar Homan.
Setelah penarikan, sekitar 2.300 perwira dan agen federal akan tetap ditempatkan di Minnesota untuk mendukung tugas penegak hukum lokal.
Reaksi Masyarakat dan Pejabat Lokal
Pengumuman penarikan personel mendapatkan reaksi beragam. Beberapa pejabat lokal menyambut baik langkah ini, menyatakan bahwa kedaulatan penegak hukum lokal harus dikembalikan sepenuhnya setelah situasi mereda. Namun, sebagian lainnya menyampaikan kekhawatiran bahwa pengurangan personel dapat mempengaruhi kemampuan menangani potensi kekacauan di masa depan.
Gubernur Minnesota pada waktu itu juga memberikan tanggapan, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan lokal untuk memastikan keamanan warga tanpa mengorbankan hak asasi manusia.