finnews.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini terbang ke angka Rp3.168.000 per gram, atau meroket sebesar Rp165.000 setelah sebelumnya juga sempat melonjak dua kali dari level Rp3.003.000.
Kenaikan tajam ini turut mengerek harga jual kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di posisi Rp2.989.000 per gram, naik drastis dari harga sebelumnya yang sebesar Rp2.854.000 per gram.
Perlu diketahui bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Rinciannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak tersebut.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan:
0,5 gram: Rp1.634.000
1 gram: Rp3.168.000
2 gram: Rp6.276.000
3 gram: Rp9.389.000
5 gram: Rp15.615.000
10 gram: Rp31.175.000
25 gram: Rp77.812.000
50 gram: Rp155.545.000
100 gram: Rp311.012.000
250 gram: Rp777.265.000
500 gram: Rp1.554.320.000
1.000 gram: Rp3.108.600.000. *