Home Ekonomi Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak
Ekonomi

Rombak atau Kocok Ulang Diinisiatif Menkeu Purbaya Perbaiki Instansi Pajak

Tindakan Menkeu Purbaya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kasus OTT Pegawai DJP KPP Madya Jakarta Utara, bukanlah kasus sepele.

Mengetahui hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah-langkah tegas dalam rangka memperbaiki tatanan Dirjen Pajak sebagai salah satu organisasi viral pemasukan negara ini.

Perombakan katanya menjadi senjata dasar dalam membuat instansi pajak di Indonesia menjadi lebih baik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, ada kategori yang tak masuk rotasi dan langsung dirumahkan.

Dia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Pajak. Menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penggeledahan Kantor Pusat DJP.

“Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang,” ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia mengatakan, ada yang akan disebar di daerah terpencil hingga dirumahkan. “Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja,” ucap dia.

Bendahara negata ini menegaskan lagi, proses rotasi pegawai tidak akan diberlakukan untuk kategori khusus. Rotasi maupun tindakan lainnya akan didasari pada penilaian yang akan dilakukannya.

“Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, kita akan sedang nilai itu,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mengaku masih akan memberikan pendampingan hukum.

Diketahui, KPK menyita sejumlah barang dari Kantor Pusat DJP usai melakukan penggeledahan. Langkah itu dinilai jadi tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara.

“Emang kenapa? Ya mungkin aja ada pelanggarnya udah diliat aja proses hukumnya seperti apa,” ungkap Purbaya menanggapi penggeledahan Kantor Pusat DJP, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia menjelaskan, masih akan memberikan pendampingan hukum hingga pegawai pajak diterapkan bersalah di pengadilan. Mengingat status pegawai pajak masih melekat.

“Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan, sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai (Kementerian) Kuangan,” tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan pendampingan hukum bukan berarti melakukan intervensi. Apalagi meminta untuk penyetopan sebuah kasus. “Jadi akan kita dampingin terus, tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu,” tegas dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Stabil, Simak Rincian Pajak dan Cara Belinya

finnews.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merilis rincian harga emas...

IMF peringatkan perang Iran picu krisis energi & pangan global. 20 juta orang terancam lapar, ekonomi Asia Tenggara ikut goyang akibat impor minyak mahal!
Ekonomi

IMF: Perang Iran Bisa Bikin 20 Juta Orang Kelaparan!

finnews.id – Kabar buruk datang dari Washington! Para ekonom Dana Moneter Internasional...

PTPP sukses topping off RSJPD Harapan Kita - Tokushukai senilai Rp882 M! RS jantung smart hospital pertama dengan teknologi AI dan IoT.
Ekonomi

Gaspol! PTPP Tuntaskan Struktur RS Jantung Tercanggih di RI, Bakal Pakai AI dan IoT yang Bikin Melongo!

finnews.id – Sobat konstruksi dan pencinta kesehatan, ada kabar luar biasa dari...