Home News Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!
News

Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!

Bagikan
Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
Bagikan

finnews.id – Material vulkanik setinggi 700 meter dilontarkan Gunung Semeru pada Kamis, 9 Januari 2026 pagi. Tercatat, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut tak berhenti erupsi dalam beberapa hari terakhir.

Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 14 mm dan durasi 120 detik. Kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut juga terlihat.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Kamis (8/1), pukul 07.14 WIB, dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian.

Berdasarkan data petugas, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, tercatat mengalami empat kali erupsi pada Kamis (8/1), sejak pukul 00.33 WIB, dengan tinggi kolom letusan 700 meter di atas puncak, pukul 05.19 WIB dengan tinggi kolom letusan 600 meter di atas puncak.

Selang beberapa menit kemudian, Gunung Semeru erupsi pada pukul 05.25 WIB dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak dan pada pukul 07.14 WIB.

Status Gunung Semeru di Level III

Menurut Sigit, Gunung Semeru berada pada status aktivitas vulkanik Level III (Siaga). Dengan status ini, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Rekomendasi tersebut adalah, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Sigit menambahkan, di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

“Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...