Home Nasional Minta ke Presiden, Menaker Berharap Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah Jadi 150 Ribu
Nasional

Minta ke Presiden, Menaker Berharap Kuota Magang Nasional 2026 Ditambah Jadi 150 Ribu

Bagikan
Magang Berbayar Batch II telah dibuka
Magang Berbayar Batch II telah dibuka
Bagikan

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan kuota Program Magang Nasional tahun 2026 menjadi 150 ribu peserta. Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

Menurut Yassierli, peningkatan kuota didorong oleh tingginya minat masyarakat serta respons positif dari dunia industri terhadap program magang.

Pada 2025, jumlah peserta yang lolos seleksi program ini tercatat lebih dari 100 ribu orang. Angka tersebut bahkan melampaui kuota awal karena adanya peserta yang mengundurkan diri.

“Peserta yang lolos sekitar 102 ribu. Ada yang mundur karena sudah bekerja, sehingga kami meloloskan lebih dari kuota,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi program masih berjalan, namun tren partisipasi menunjukkan peningkatan signifikan sehingga pemerintah mempertimbangkan penambahan kapasitas pada tahun depan.

Meski demikian, realisasi usulan tersebut masih menunggu kepastian anggaran. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk memastikan dukungan pendanaan.

“Program ini kami harapkan bisa tetap berjalan dan diperluas, tentu dengan dukungan anggaran,” kata Yassierli.

Program Magang Nasional menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas akses ke dunia kerja, khususnya bagi lulusan baru.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan keputusan final terkait jumlah kuota peserta magang untuk 2026.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

WFH ASN Pemkot Semarang Belum Berlaku, Dampak Kebijakan Masih Dikaji

finnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hingga kini belum menerapkan kebijakan work...

Nasional

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung Viral, Ini Kronologi Lengkap dan Klarifikasi Resmi

finnews.id – Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)...

Nasional

Pemerintah Wacanakan ‘War Ticket’ Haji, Ini Kata Wamenhaj

finnews.id – Wacana penerapan sistem “war ticket” haji atau pembelian tiket secara...

Nasional

Enam Jet Tempur Kawal Penerbangan Presiden Prabowo saat HUT ke-80 TNI AU

finnews.id – Momen peringatan HUT ke-80 TNI AU menjadi sorotan ketika enam...