Home Internasional Diduga Dukung ISIS, WNI Berusia Anak Ditangkap Polisi Yordania
Internasional

Diduga Dukung ISIS, WNI Berusia Anak Ditangkap Polisi Yordania

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kemlu RI Pastikan Perlindungan WNI Anak yang Ditahan di Yordania atas Dugaan Dukungan ISIS
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus anak oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025.

Penangkapan tersebut diduga terkait aktivitas daring yang terindikasi mendukung kelompok teroris ISIS.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman menerima informasi awal dari komunitas diaspora Indonesia di Yordania mengenai penahanan anak tersebut.

“Penangkapan terhadap KL dilakukan dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas online yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Heni mengungkapkan, hingga saat ini KL telah menjalani lima kali persidangan di Pengadilan Anak Amman. Sidang keenam dijadwalkan akan kembali digelar pada 13 Januari mendatang.

Pemerintah Indonesia, lanjut Heni, terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan menekankan prinsip-prinsip perlindungan anak. Kemlu RI juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta guna memastikan hak-hak KL terpenuhi.

“Koordinasi telah dilakukan baik di tingkat pusat maupun perwakilan untuk memastikan KL mendapatkan pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai dengan statusnya sebagai anak dan WNI,” jelasnya.

Perkembangan terbaru pada 7 Januari menunjukkan hasil positif. Setelah memperoleh izin resmi dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman berhasil mengunjungi KL di fasilitas detensi Madaba.

“Kunjungan tersebut mengonfirmasi bahwa KL berada dalam kondisi sehat dan baik,” kata Heni.

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan seluruh hak KL sebagai anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Internasional

Ekspor Korsel Tumbuh 48 Persen pada April, Ditopang Lonjakan Industri Chip

finnews.id – Sektor perdagangan global kembali menunjukkan gairah yang luar biasa. Ekspor...

Internasional

Investasi Jumbo Dimulai: Jepang Teken Pinjaman Perdana USD2,2 Miliar untuk Proyek di AS

finnews.id – Jepang secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman senilai $2,2 miliar untuk...

Internasional

Cuma Modal Review Barang! Pekerja Konstruksi Ini Raup USD10 Ribu per Bulan dari Amazon Influencer

finnews.id – Pernah terpikir tidak kalau modal ulasan produk saja bisa bikin...

Internasional

Harga Minyak Dunia Meroket! Trump Lanjutkan Blokade Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

finnews.id – Harga minyak mentah kembali menunjukkan taringnya pada perdagangan Rabu ini....