SEBENARNYA saya tidak sampai hati menuliskan naskah ini: pemerintah sudah begitu banyak pekerjaan. Apalagi pekerjaan besar yang sangat mendesak berada di Sumatera: rehabilitasi pasca bencana. Perlu Dana begitu besar. Perlu perhatian begitu dalam.
Padahal yang akan saya tulis ini juga persoalan di Sumatera Utara. Perlu dana besar juga.
Hanya saja dana besar itu tidak harus disediakan tahun ini. Bahkan belum juga tahun depan. Bisa ditunda sampai tahun 2028. Yang diperlukan tahun ini dana kecil. Tahun depan juga masih kecil.
Yang lebih diperlukan tahun ini adalah keputusan. Hanya keputusan: membangun jalan tol di Sumatera Utara. Yakni antara Medan-Berastagi (Kebanjahe). Panjangnya hanya 65 km. Biayanya, sebenarnya tidak terlalu besar: Rp20 triliun. Itu pun tidak perlu dari APBN. Bisa investor.
Jadi yang dibutuhkan tahun ini adalah keputusan. Kepastian. Caranya: bisa dicari. Asal mau. Asal sudah diputuskan.
Saya melewati Medan-Berastagi di sore menjelang hari Natal lalu. Ampun-ampun. Lima jam. Hanya 65 km selama lima jam. Sangat menjengkelkan –terutama karena saya datang dari Jawa yang sudah begitu terbiasa dengan jalan lapang.
Sambil hati jengkel saya berpikir positif: rakyat Sumatera Utara itu ternyata penyabar. Jauh dari persepsi saya. Setahu saya orang Batak itu –termasuk orang Karo– keras-keras. Baru melihat orang Batak bicara saja rasanya sudah seperti dimarah-marahi. Tapi aneh. Setiap hari mereka melewati jalan seperti itu: tidak ada yang bicara keras. Tidak ada yang marah-marah. Apalagi marah kepada pemerintah.
Pemerintah sungguh beruntung punya rakyat sepenyabar orang Batak. Seolah jalan seperti itu sudah bagian dari nasib orang Batak di kampung halaman mereka.
Sebenarnya tidak hanya Medan-Berastagi yang seperti itu. Pun jalan raya nasional seterusnya: dari Berastagi ke Sidikalang, sampai pun ke Aceh Singkil. Semua itu jalan negara. Tugas negara. Kewajiban negara. Bukan tanggung jawab provinsi maupun kabupaten Karo.
Meski berstatus jalan negara tapi begitulah keadaannya: entah sejak kapan. Di titik tertentu lebar jalan nasional itu hanya 4,7 meter. Rasanya banyak jalan desa di Jawa yang lebarnya enam meter.