Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan mengenai kebijakan pemerintah dalam menangani rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis 1 Desember 2025, Presiden menjawab berbagai polemik terkait status kebencanaan hingga kehadiran para menteri di lokasi terdampak.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional karena dampak bencana saat ini terkonsentrasi di 3 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Ia menilai kemampuan negara masih sangat memadai untuk menangani situasi tersebut secara mandiri tanpa harus melalui penetapan status bencana nasional.
Keseriusan Pemerintah di Tengah Kritik
Meskipun tidak berstatus bencana nasional, Prabowo menjamin bahwa pemerintah memandang persoalan ini dengan sangat serius. Indikator keseriusan tersebut terlihat dari mobilisasi besar-besaran jajaran Kabinet Merah Putih ke lokasi bencana. Saat ini, setidaknya terdapat 10 menteri yang berada di Aceh dan beberapa menteri lainnya tersebar di titik-titik bencana kabupaten lain.
“Kita memandang sangat serius, dan kita akan habis-habisan untuk membantu. Kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” tegas Prabowo di hadapan jajaran pejabat daerah. Ia juga membuka ruang bagi pihak swasta dan masyarakat yang ingin memberikan sumbangan secara tulus, asalkan dilakukan melalui mekanisme koordinasi pemerintah pusat yang transparan.
Menjawab Stigma Negatif Terhadap Pejabat di Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menyentil kritik negatif dari sejumlah komentator yang menganggap kunjungan menteri ke daerah bencana hanya sekadar formalitas. Ia menyebut posisi pejabat seringkali menjadi serba salah di mata publik.
“Menteri tidak datang dibilang tidak peduli, menteri datang, ya masa menteri ikut macul? Bukan itu,” ujar Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama pimpinan turun ke lapangan adalah untuk melakukan pengecekan langsung, mencari hambatan birokrasi, dan mempercepat solusi di tempat. Melalui interaksi langsung dengan gubernur dan kepala daerah, pemerintah pusat dapat segera memutuskan bantuan apa yang paling mendesak untuk dikirimkan.