Home Megapolitan Dirlantas Polda Metro: Persentase Tilang ETLE Mengalami Kenaikan pada 2025
Megapolitan

Dirlantas Polda Metro: Persentase Tilang ETLE Mengalami Kenaikan pada 2025

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Persentase penindakan pelanggaran aturan lalu lintas berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan, ETLE statis mengalami kenaikan sebesar 44 persen dan ETLE bergerak (mobile) naik 61 persen sepanjang 2025.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, jumlah pelanggaran pada ETLE statis tahun 2025 tercatat ada 227.626, sedangkan pada tahun 2024 tercatat ada 157.970 pelanggaran.

“Untuk pelanggaran ETLE ‘mobile’ pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan tahun 2024 ada 16.951,” katanya saat memaparkan data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Sedangkan untuk tilang manual mengalami penurunan pada tahun 2024 tercatat ada 189.022 pelanggar. Kemudian di tahun 2025 ada 72.375 pelanggar atau turun 62 persen.

“Dengan penegakan hukum ETLE, siapapun pengguna jalan, kendaraan dinas TNI, Polri, pemda, siapapun yang melakukan pelanggaran otomatis akan ter-‘capture’ kamera ETLE,” kata Komarudin.

Polda Metro Akan Terus Upayakan Peningkatan Kepatuhan Lalin

Kemudian, untuk jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran pada tahun 2025 tercatat ada 186.855 unit naik 3 persen jika dibandingkan pada tahun 2024, yaitu 181.621 unit.

Berbeda dengan kendaraan mobil penumpang tercatat mengalami penurunan 29 persen pada tahun 2025, yaitu 102.113 unit. Sedangkan 2024 ada 143.544 unit.

Komarudin juga menyebutkan pada tahun depan sebuah upaya besar akan dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat menjadikan lalu lintas yang berbudaya di Jakarta.

“Upaya tersebut dilakukan dengan memiliki ‘Traffic Management Center’ dengan tampilan sebanyak 4.437 kamera yang mampu memantau hampir seluruh ruas-ruas jalan di Jakarta,” katanya.

Dengan konsep penegakan hukum saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang diubah menjadi lalu lintas yang berbudaya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kembang Api
Megapolitan

Polisi Ancam Warga Jakarta yang Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

finnews.id – Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak masyarakat yang tetap menyalakan...

Pemprov DKI gratiskan transportasi umum selama dua hari.
Megapolitan

Asyik! Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum Selama Dua Hari

finnews.id – Di penghujung tahun 2025 dan memasuki awal tahun 2026, Pemerintah...

MAlam Tahun Baru
Megapolitan

Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta: Daftar 33 Ruas Jalan Ditutup dan Ini Rute Alternatifnya

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah besar untuk memastikan kelancaran...

Penutupan jalan Sudirman-Thamrin malam tahun baru
Megapolitan

Warga Jakarta Simak! Sudirman-Thamrin Tutup Mulai Jam 6 Sore Malam Ini untuk Car Free Night

Finnews.id – Kawasan jantung ibu kota, Sudirman hingga Thamrin, akan steril dari...