Home Ekonomi BI Fast Diretas Kerugian Rp200 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan OJK ke BPD Seluruh Indonesia
Ekonomi

BI Fast Diretas Kerugian Rp200 Miliar, Ini Langkah yang Dilakukan OJK ke BPD Seluruh Indonesia

Bagikan
Layanan BI Fast diretas
Layanan BI Fast diretas
Bagikan

finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus peretasan layanan BI Fast yang menimpa sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) dan menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp200 miliar akibat transaksi ilegal. OJK kini melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ketahanan dan keamanan siber seluruh BPD di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh BPD untuk memastikan penerapan langkah-langkah penguatan sistem keamanan siber perbankan.

“Setelah terjadinya insiden di beberapa BPD, OJK melaksanakan crash program pemeriksaan terhadap BPD di seluruh Indonesia dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber. Bank diminta memastikan langkah-langkah penguatan keamanan siber telah dilaksanakan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Minggu (21/12/2025).

Selain pemeriksaan internal, OJK juga memperkuat koordinasi dengan regulator sistem pembayaran guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Dari sisi regulasi, OJK telah memiliki sejumlah aturan yang menjadi landasan penguatan teknologi informasi perbankan, di antaranya POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

“OJK juga telah mengirimkan surat pembinaan kepada bank terkait langkah-langkah yang harus segera dilakukan, khususnya dalam menyikapi transaksi anomali. Bank diminta menghentikan sementara transaksi mencurigakan untuk klarifikasi sebelum melanjutkan perintah transaksi,” jelas Dian.

Lebih lanjut, OJK kembali menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko guna mencegah penyalahgunaan sistem perbankan untuk tindak pidana fraud. Sejumlah langkah yang didorong antara lain penyempurnaan fraud detection system, penguatan penerapan know your customer (KYC), evaluasi berkala terhadap profil dan batas transaksi nasabah, serta pengelolaan risiko pihak ketiga.

Selain itu, bank juga diminta memperkuat tim tanggap insiden siber serta rutin melakukan pelatihan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran keamanan (security awareness) di lingkungan internal.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko. Pendekatan ini digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.

“OJK melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang mencakup aspek teknologi informasi, serta menetapkan tingkat kesehatan bank setiap semester,” kata Dian.

Pengawasan OJK sendiri dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pengawasan tidak langsung (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite).

Seluruh proses tersebut dijalankan berdasarkan rencana pengawasan yang telah disusun, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, prioritas pengawasan, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik dan kompleksitas masing-masing bank.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari untuk Efisiensi BBM di Tengah Lonjakan Harga Minyak

finnews.id – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) sebagai...

Ekonomi

Bisnis Berduka, Bos Djarum Michael Hartono Berpulang

finnews.id – Kabar duka datang dari dunia bisnis nasional. Pengusaha senior, Michael...

Ekonomi

Harga Sembako hari ini, Perayaan Nyepi dan Persiapan Idul Fitri 2026

finnews.id – Pemerintah telah menugaskan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) yang tujuannya...

Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Kamis 19 Maret 2026, Waktunya Borong

finnews.id – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali diperbaharui...