finnews.id – Bencana banjir bandang yang menerjang Aceh menyapu semua benda yang ada di jalur banjir, termasuk kendaraan. Imbasnya, pasca banjir banyak dijumpai kendaraan terongok di pinggir jalan tanpa diketahui pemiliknya.
Pemerintah Provinsi Aceh pun meminta aparat untuk mengawasi isu maraknya aksi penjarahan kendaraan yang diterjang banjir di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Aceh Tamiang
“Kami berharap APH mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh,” kata Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, Sabtu, 20 Desember 2025.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, terdapat dugaan praktek penjarahan yang terjadi terhadap unit kendaraan terdampak banjir, terutama di Aceh Tamiang.
Informasi di Media Sosial
“Informasi ini mulai beredar di laman media sosial dan juga diterima dari masyarakat,” ujarnya.
MTA menuturkan, kepada pemilik yang masih berada di lokasi banjir, diminta untuk segera mengamankan unit kendaraan masing-masing yang sejauh ini belum diamankan.
Atau minimal, pemilik dapat memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipasi dan penyelamatan unit kendaraannya.
“Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktek penjarahan tersebut, dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum,” lanjutnya.