Home News Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara
News

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara

Bagikan
Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini di tengah kesibukan keduanya.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi digelar hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Namun, kedua belah pihak kompak tidak menghadiri persidangan perdana yang beragendakan pemeriksaan berkas tersebut.

Ketidakhadiran pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut menjadi pusat perhatian awak media. Atalia Praratya dikabarkan berhalangan hadir karena harus memenuhi agenda kedinasan sebagai anggota legislatif di Jakarta. Sementara itu, Ridwan Kamil juga absen dengan alasan sedang berada di luar kota.

Alasan Ketidakhadiran Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengonfirmasi bahwa kliennya belum bisa bertatap muka langsung dalam persidangan hari ini. Wenda hadir sebagai perwakilan hukum untuk melaporkan kehadiran pihak tergugat kepada majelis hakim.

“Hari ini agenda kami hanya melapor bahwa kami hadir sebagai kuasa hukum. Kang Emil memang belum bisa hadir karena masih ada urusan di luar kota,” ujar Wenda Aluwi saat ditemui usai persidangan di pengadilan.

Meskipun kliennya absen, Wenda memastikan bahwa Ridwan Kamil tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan saksama. Tahapan selanjutnya dari persidangan ini rencananya akan masuk ke proses mediasi, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Saling Menghormati Proses Hukum

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum bersedia membeberkan detail alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia. Wenda menekankan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk menjalani setiap tahapan persidangan dengan kooperatif.

“Pesan dari Pak RK hanya satu, yaitu saling menghormati proses yang sedang berjalan. Karena sudah ada gugatan, maka sebagai warga negara yang baik, kami hadir memenuhi panggilan tersebut,” pungkas Wenda.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan yang kerap dijuluki “Si Cinta” dan “Kang Emil” ini memicu simpati luas dari masyarakat. Proses mediasi nantinya diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan rumah tangga mereka.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...