Home News Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara
News

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara

Bagikan
Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini di tengah kesibukan keduanya.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia Praratya, terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi digelar hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Namun, kedua belah pihak kompak tidak menghadiri persidangan perdana yang beragendakan pemeriksaan berkas tersebut.

Ketidakhadiran pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut menjadi pusat perhatian awak media. Atalia Praratya dikabarkan berhalangan hadir karena harus memenuhi agenda kedinasan sebagai anggota legislatif di Jakarta. Sementara itu, Ridwan Kamil juga absen dengan alasan sedang berada di luar kota.

Alasan Ketidakhadiran Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengonfirmasi bahwa kliennya belum bisa bertatap muka langsung dalam persidangan hari ini. Wenda hadir sebagai perwakilan hukum untuk melaporkan kehadiran pihak tergugat kepada majelis hakim.

“Hari ini agenda kami hanya melapor bahwa kami hadir sebagai kuasa hukum. Kang Emil memang belum bisa hadir karena masih ada urusan di luar kota,” ujar Wenda Aluwi saat ditemui usai persidangan di pengadilan.

Meskipun kliennya absen, Wenda memastikan bahwa Ridwan Kamil tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan saksama. Tahapan selanjutnya dari persidangan ini rencananya akan masuk ke proses mediasi, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Saling Menghormati Proses Hukum

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum belum bersedia membeberkan detail alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia. Wenda menekankan bahwa Ridwan Kamil berkomitmen untuk menjalani setiap tahapan persidangan dengan kooperatif.

“Pesan dari Pak RK hanya satu, yaitu saling menghormati proses yang sedang berjalan. Karena sudah ada gugatan, maka sebagai warga negara yang baik, kami hadir memenuhi panggilan tersebut,” pungkas Wenda.

Kabar keretakan rumah tangga pasangan yang kerap dijuluki “Si Cinta” dan “Kang Emil” ini memicu simpati luas dari masyarakat. Proses mediasi nantinya diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan rumah tangga mereka.

Bagikan
Artikel Terkait
Korban Bencana Sumatera 2025
News

Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, Pencarian 200 Orang Hilang Terus Berlanjut

Finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya kenaikan signifikan jumlah...

Baku Tembak Taman Nasional Komodo
News

Dramatis! Baku Tembak di Selat Sape Warnai Penangkapan Pemburu Liar Taman Nasional Komodo

Finnews.id – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran Kepolisian terlibat baku...

NewsViral

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Istri, DK Penyebab?

finnews.id – Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga mantan Menteri Pemuda...

Prabowo Siapkan 10% Saham Freeport untuk Papua, Begini Skemanya
News

Prabowo Siapkan 10% Saham Freeport untuk Papua, Begini Skemanya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto membuka wacana strategis terkait pembagian 10 persen...