finnews.id – Presiden :contentReference[oaicite:0]{index=0} membuat pernyataan tegas yang langsung mengguncang isu transportasi online nasional. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di :contentReference[oaicite:1]{index=1}, Jumat (1/5/2026), ia menyatakan keberpihakan penuh kepada pengemudi ojek online (ojol).
Di hadapan ribuan buruh, Prabowo secara terbuka menyoroti besaran potongan tarif oleh aplikator. Ia menilai angka yang selama ini beredar tidak adil bagi pengemudi yang bekerja di lapangan.
Potongan Aplikator Disorot, Harus di Bawah 10%
Dalam pidatonya, Prabowo langsung menyampaikan sikap tegas terkait pembagian tarif. Ia menolak potongan sebesar 10 persen yang selama ini menjadi tuntutan atau acuan.
“Kalian minta 10% ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” ujar Prabowo di hadapan massa.
Pernyataan ini langsung memicu respons dari para pengemudi ojol yang hadir. Banyak dari mereka menyambutnya dengan antusias karena menyentuh langsung isu kesejahteraan yang selama ini menjadi sorotan.
Soroti Ketimpangan, Prabowo: Driver yang Kerja, Jangan Dirugikan
Tidak berhenti pada angka potongan, Prabowo juga mengkritik ketimpangan dalam pembagian pendapatan antara pengemudi dan pihak aplikator.
Dengan gaya bicara yang lugas, ia menegaskan bahwa pengemudi sebagai pihak yang bekerja di lapangan tidak boleh dirugikan oleh sistem yang ada.
“Enak aje, lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan sikap keras pemerintah terhadap praktik yang dinilai tidak seimbang. Sekaligus, ini menjadi sinyal bahwa regulasi akan diarahkan untuk melindungi pengemudi secara lebih konkret.
Perpres 27/2026 Resmi Diteken, Perlindungan Ojol Diperkuat
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani :contentReference[oaicite:2]{index=2}. Aturan ini fokus pada perlindungan pekerja transportasi online.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah memastikan adanya jaminan sosial bagi para pengemudi. Perlindungan yang diberikan mencakup BPJS Kesehatan serta jaminan kecelakaan kerja.
- aplikator
- aturan baru potongan aplikator di bawah 10 persen
- bpjs
- driver ojol
- Headline
- kebijakan pemerintah untuk pengemudi ojek online Indonesia
- May Day 2026
- Monas
- ojek online
- ojol
- pembagian pendapatan driver ojol 92 persen
- Perpres 2026
- Perpres 27 tahun 2026 perlindungan transportasi online
- Prabowo bela ojol May Day 2026 Monas
- Prabowo Subianto
- transportasi online