Home Internasional Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Internasional

Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika

Bagikan
Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Bagikan

Finnews.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di bidang imigrasi. Kali ini, Trump memperluas daftar negara yang dilarang atau dibatasi perjalanannya ke Amerika Serikat hingga mencapai 20 negara tambahan.

Kebijakan ini semakin memperketat standar masuk AS dengan alasan keamanan nasional. Dalam pengumuman yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat, pemerintah AS memberlakukan larangan penuh bagi warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.

Selain itu, warga Palestina yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan Otoritas Palestina juga dilarang total masuk ke AS.

Selain larangan penuh, pemerintah AS juga memberlakukan pembatasan sebagian terhadap 15 negara lain, yang sebagian besar berasal dari benua Afrika.

Negara-negara tersebut adalah Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Pantai Gading, Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe.

Kebijakan ini menggandakan jumlah negara yang terdampak kebijakan pembatasan masuk AS yang pertama kali diumumkan awal tahun ini.

Kebijakan ini berlaku bagi orang yang hendak masuk ke AS sebagai pengunjung maupun untuk tujuan imigrasi dan akan mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Alasan Keamanan Nasional

Pemerintah AS menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat standar masuk negara tersebut demi alasan keamanan nasional.

Mereka menyoroti tingginya pelanggaran visa, penolakan menerima warga negara yang dideportasi, serta lemahnya stabilitas dan kontrol pemerintahan di sejumlah negara.

“Banyak negara yang dikenai larangan memiliki korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, serta catatan kriminal yang menyulitkan proses pemeriksaan,” kata pemerintah AS dalam pernyataannya.

Kebijakan terbaru ini juga memperluas pembatasan terhadap warga Palestina. Sebelumnya, pemerintah AS telah memberlakukan aturan yang hampir menutup akses pemegang paspor Otoritas Palestina untuk bepergian ke AS untuk tujuan bisnis, pendidikan, maupun rekreasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Ekspor Korsel Tumbuh 48 Persen pada April, Ditopang Lonjakan Industri Chip

finnews.id – Sektor perdagangan global kembali menunjukkan gairah yang luar biasa. Ekspor...

Internasional

Investasi Jumbo Dimulai: Jepang Teken Pinjaman Perdana USD2,2 Miliar untuk Proyek di AS

finnews.id – Jepang secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman senilai $2,2 miliar untuk...

Internasional

Cuma Modal Review Barang! Pekerja Konstruksi Ini Raup USD10 Ribu per Bulan dari Amazon Influencer

finnews.id – Pernah terpikir tidak kalau modal ulasan produk saja bisa bikin...

Internasional

Harga Minyak Dunia Meroket! Trump Lanjutkan Blokade Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

finnews.id – Harga minyak mentah kembali menunjukkan taringnya pada perdagangan Rabu ini....