Home Hukum & Kriminal Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka
Hukum & Kriminal

Kasus 2 Matel Tewas di Kalibata Jakarta, Gubernur NTT Minta Penegakan Hukum Terbuka

Matel asal NTT

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 2 warga asal NTT yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh 6 anggota kepolisian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua korban tersebut diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (41) dan Noverge Aryanto Tanu (32), yang disebut-sebut berprofesi sebagai debt collector atau mata elang. Keduanya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua anak NTT di Jakarta yang didianiaya oleh oknum polisi,” ujar Melki, saat dihubungi media, Minggu (14/12/2025).

Melki menegaskan, tertangkapnya 6 oknum polisi yang diduga terlibat harus diikuti dengan proses hukum yang tegas dan adil.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan pasal-pasal pidana yang sepadan dengan perbuatan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Dengan tertangkapnya 6 oknum polisi tersebut, kami meminta agar segera diproses hukum dan dikenakan pasal yang sepadan dengan penganiayaan hingga menyebabkan kematian anak-anak kita ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat NTT dan masyarakat Indonesia bagian timur secara umum.

“Kami berharap dan meminta agar polisi benar-benar menerapkan pasal-pasal yang memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, rakyat NTT, dan masyarakat Indonesia timur,” lanjut Melki.

Melki juga menyatakan pihaknya bersama jejaring masyarakat NTT di Jakarta akan terus mengawal proses hukum terhadap keenam pelaku. Iahukum meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka agar publik memperolehproses kepastian hukum.

“Kami mendorong agar terhadap enam pelaku dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga ada kepastian dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Melki berharap peristiwa tragis ini menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Youtuber Resbob Ditangkap Polisi di Persembunyiannya

finnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menangkap seorang YouTuber bernama Adimas...

Plt Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto
Hukum & Kriminal

Geledah Rumah Pribadi dan Ruamh Dinas PLT Gubernur Riau, KPK Temukan Dokumen hingga Tumpukan Uang

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah dinas...

Bareskrim Kayu Gelondongan Tapanuli
Hukum & Kriminal

Hasil Pengusutan Bareskrim Polri Terkait Kayu Gelondongan saat Banjir Bandang Sumut, Berasal dari PT TBS

finnews.id – Bareskrim Polri mengungkap temuan penting dalam pengusutan kasus kayu gelondongan...

Kerusakan hutan
Hukum & Kriminal

Satgas PKH Temukan 31 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir dan Longsor Sumatera, Ini Daftarnya

finnews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan serius...