Home News Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat
News

Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat

Bagikan
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Bagikan

finnews.id – Ada penemuan benda mengejutkan di Pondok Lansia, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim). Ditemukan benda yang diduga granat. Penemuan benda berbahaya ini hasil dari laporan masyarakat.

Petugas gabungan Polres Madiun Kota dan tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim pun memusnahkan barang diduga granat tersebut.

“Pemusnahan dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dalam siatuasi aman dan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Polisi Ubaidillah, Sabtu, 13 Desember 2025, dikutipi Antara.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, yakni di Gunung Kendil.

Benda Mencurigakan Pertama Kali Ditemukan oleh Warga

Adapun, barang diduga granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang bertugas sebagai penjaga pondok pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Pondok Lansia, Madiun.

“Kami dari Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya,” katanya.

Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Jihandak Satbrimob Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat pada Sabtu ini,” katanya.

Polres Madiun Dalami Asal-usul Granat

Ia menambahkan Polres Madiun Kota masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi, benda itu diduga granat itu merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Airlangga Hartanto usul Skema WFA 29-31 Desember 2025

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerapan skema work...

YouTuber Resbob Bakal Jadi Tersangka
News

Bakal Jadi Tersangka dan Dijerat UU ITE, Resbob Dijebloskan ke Sel Khusus Polda Jabar

Finnews.id – Polda Jawa Barat bergerak cepat menangani kasus ujaran kebencian yang...

Presiden Prabowo jenguk korban SDN 01 Kalibaru
News

Pastikan Penanganan Medis Terbaik, Prabowo Semangati Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru di RSUD Koja

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi siswa dan guru SDN 01 Kalibaru korban...

Merauke Diguncang Gempa M 5.1
News

Merauke Diguncang Gempa M 5.1: BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami

Finnews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Gempa...