Home Hukum & Kriminal Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Ternyata Anggota Yanma Mabes Polri
Hukum & Kriminal

Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Ternyata Anggota Yanma Mabes Polri

Bagikan
Pelaku pengeroyokan Matel di Kalibata ternyata anggota Yanma Mabes Polri.
Pelaku pengeroyokan Matel di Kalibata ternyata anggota Yanma Mabes Polri.
Bagikan

finnews.id – Pelaku pengeroyokan dua orang debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025 ternyata adalah anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Akibat pengeroyokan itu, dua orang berinisial MET dan NAT, yang diduga bagian dari kelompok Mata Elang (Matel), meninggal dunia.

Kepolisian telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan ini. Enam tersangka tersebut adalah polisi aktif di Yanma Mabes Polri.

“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Desember 2025, dikutip Antara.

“Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN,” lanjutnya.

Ia menambahkan, keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

“Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polisi Masih Dalami Apakah Korban Bagian dari Matel

Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

“Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski demikian dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jika kedua orang yang meninggal itu merupakan penagih hutang atau mata elang (matel).

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

finnews.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...

Hukum & KriminalNews

Pencopotan Djoko Priyono di Pertamina: Sidang Kasus Tata Kelola Migas Disorot

finnews.id – Perbincangan tentang pencopotan Djoko Priyono dari jabatannya sebagai Direktur Utama...

Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

finnews.id – Selebgram dan influencer Lula Lahfah (26) ditemukan meninggal dunia di...