Home News Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sumut hingga 24 Desember
News

Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Sumut hingga 24 Desember

Bagikan
Status tanggap darurat bencana Sumut diperpanjang.
Status tanggap darurat bencana Sumut diperpanjang.
Bagikan

finnews.id – Status tanggap darurat bencana di Sumatra Utara (Sumut) diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 11 Desember hingga 24 Desember 2025, sesuai keputusan Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/863/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gempa Bumi di Wilayah Provinsi Sumut.

“Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan,” tegas Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, Rabu, 10 Desember 2025.

Menurutnya, hal ini sesuai hasil rapat evaluasi penanganan bencana merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat banjir dan longsor di Sumut.

Sebelumnya, Gubernur Sumut menetapkan status tanggap darurat bencana 14 hari ke depan menyusul peristiwa banjir, tanah longsor, dan gempa bumi di wilayah Sumatera Utara.

Status ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari terhitung pada 27 November hingga 10 Desember 2025.

“Rekomendasi tersebut disampaikan setelah laporan menunjukkan, bahwa 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara belum berada dalam kondisi aman,” katanya.

Perpanjangan Status untuk Mempercepat Tindakan Tanggap Darurat

Ia juga menyampaikan, perpanjangan status itu diperlukan guna menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.

Basarin menjelaskan, wilayah di Sumut masih memerlukan perhatian serius karena hingga kini tanggap darurat dibutuhkan akibat curah hujan masih tinggi, seperti di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumut juga direkomendasikan perpanjangan status tanggap darurat bencana antara lain Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Langkat.

Dalam rapat evaluasi penanganan bencana juga membahas persiapan logistik untuk mengantisipasi prakiraan cuaca ekstrem.

“Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko provinsi hingga kabupaten guna menghadapi prakiraan curah hujan cukup tinggi pada 8 hingga 15 Desember 2025,” paparnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Akhirnya Blak-Blakan soal Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun

finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi keuangan negara...

News

Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Balita di Daycare Little Aresha Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka

finnews.id – Jagat media sosial dan warga Kota Pelajar gempar oleh terungkapnya...

News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...