Home Megapolitan Warga yang Tempati TPU Kober Diberi SP1, Diminta Segera Kosongkan Lahan
Megapolitan

Warga yang Tempati TPU Kober Diberi SP1, Diminta Segera Kosongkan Lahan

Bagikan
Warga yang tempati lahan TPU Kober diberi SP1 untuk segera pindah.
Warga yang tempati lahan TPU Kober diberi SP1 untuk segera pindah.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jaktim, Bambang Pangestu, dengan dilayangkannya SP1, diharap warga segera mengosongkan lahan TPU.

“Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya,” ujar Bambang, Selasa, 9 Desember 2025.

Pengosongan perlu dilakukan karena lahan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya, yakni sebagai taman pemakaman umum.

Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkan lahan untuk membuka usaha seperti cat duco, bengkel, warung makan.

Ditambahkan Bambang, warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha bukan hunian. Sehingga diakuinya pendekatan yang dilakukan lebih mudah.

Warga dari TPU Menteng Pulo II Ditampung di Rusun Jagakarsa

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara simbolis menyerahkan kunci unit hunian kepada warga yang direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata kembali fungsi lahan pemakaman sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga.

“Setiap kita memberikan kunci secara simbolis kepada warga agar dapat menempati tempat hunian yang lebih layak, menurut saya ini adalah momentum yang sangat mengharukan,” ujar Pramono.

Ia menyebut, sebagian warga yang direlokasi telah tinggal di area TPU selama puluhan tahun.

Untuk meringankan beban warga yang baru direlokasi ke tempat baru, Gubernur Pramono pun membebaskan biaya sewa untuk penghuni Rusun Jagakarsa dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

“Pasti ketika dipindahkan, direlokasi, kehidupan awalnya berat. Maka untuk itu selama enam bulan kami memberikan kebebasan atau gratis untuk biaya sewa di sini,” kata dia.

Ia juga meminta dinas terkait untuk memonitor warga agar tetap bisa hidup secara layak dan tidak mengalami kesulitan.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta dan Kepulauan Seribu Kamis 11 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...

Polisi ungkap penyebab kematian korban kebakaran Terra Drone
Megapolitan

Seluruh Jenazah Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban Kebakaran Gedung Terra Drone

finnews.id – Kepolisian akhirnya mengungkap penyebab utama kematian puluhan korban dalam tragedi...

diskon mal jelang Nataru
Megapolitan

Pramono Bakal Pangkas Pajak Mal untuk Dorong Diskon Besar Jelang Natal dan Tahun Baru

Finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta seluruh pusat perbelanjaan di...

Pemda DKI Jakarta
Megapolitan

Pemda DKI Tanggung Biaya Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, Gubernur Soroti Standar Keselamatan!

Finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menanggung seluruh biaya perawatan dan...