Home News 20 Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Jakpus Dievakuasi
News

20 Jenazah Korban Kebakaran Ruko di Jakpus Dievakuasi

Korban kebakaran ruko

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Petugas hingga saat ini telah mengevakuasi sedikitnya 20 jenazah korban kebakaran pada sebuah rumah toko (ruko) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Sudah ada 20 jenazah korban kebakaran yang dievakuasi setelah petugas melakukan penyisiran kembali,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, semua korban itu, saat ini dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dilakukan identifikasi.

Ia mengatakan bahwa saat ini total jenazah yang telah ditemukan berjumlah 20 dan petugas masih terus menyisir lokasi kejadian.

Susatyo mengatakan bahwa petugas menemui kendala untuk mengevakuasi korban, karena ruko yang terbakar memiliki tujuh lantai dan saat ini baru bisa ditembus hingga lima lantai.

“Petugas saat ini sudah mulai masuk ke lantai lima dan lantai enam untuk evakuasi korban,” ujarnya.

Dari jumlah 20 korban yang meninggal dunia, 15 berjenis kelamin perempuan dan lima di antaranya laki-laki, korban rerata merupakan karyawan yang bekerja di ruko tersebut.

Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone Jl. Letjend Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, mulai pukul 12.43 WIB.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...