Home News Ini Tiga Hewan yang Terancam Punah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
News

Ini Tiga Hewan yang Terancam Punah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Bagikan
Owa Jawa
Bagikan

finnews.id – Rusaknya habitat dan ekosistem menjadi salah satu penyebab utama kepunahan hewan di suatu wilayah. Hewan-hewan tersebut sulit bertahan karena tak lagi memiliki tempat berlindung dan pasokan makanan.

Itu juga yang terjadi di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Di Kawasan ini, tiga hewan: macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) terancam punah.

Tiga hewan itu terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.

“Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa jawa yang dilindungi,” kata Kepala Balai TNGHS, Budi Candra, Kamis, 4 Desember 2025.

Berdasarkan data Balai TNGHS pada tahun 2015, macan tutul tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan.

Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.

Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.

Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.

Penambangan Emas Tanpa Izin Kian Merusak Ekosistem

Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Kerusakan hutan di TNGHS, selain populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.

Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.

Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah,” kata Budi.

Bagikan
Artikel Terkait
Keracunan MBG
News

Puluhan Balita dan Ibu Keracunan MBG di Cianjur

CIANJUR – Sebanyak 63 orang menjadi korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG)...

News

Klaim BPJS Kesehatan Terus Meningkat, Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung JKN

finnews.id – Program BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat dalam mengakses layanan...

News

Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green Segera Naik, Ini Sinyal dari Pertamina

finnews.id – PT Pertamina Patra Niaga masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga BBM...

News

Pengumuman! Harga LPG 12 Kg Resmi Naik Jadi Rp228 Ribu

finnews.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi. PT...