Home News Ini Tiga Hewan yang Terancam Punah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
News

Ini Tiga Hewan yang Terancam Punah di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Bagikan
Owa Jawa
Bagikan

finnews.id – Rusaknya habitat dan ekosistem menjadi salah satu penyebab utama kepunahan hewan di suatu wilayah. Hewan-hewan tersebut sulit bertahan karena tak lagi memiliki tempat berlindung dan pasokan makanan.

Itu juga yang terjadi di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Di Kawasan ini, tiga hewan: macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) terancam punah.

Tiga hewan itu terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.

“Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa jawa yang dilindungi,” kata Kepala Balai TNGHS, Budi Candra, Kamis, 4 Desember 2025.

Berdasarkan data Balai TNGHS pada tahun 2015, macan tutul tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan.

Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.

Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.

Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.

Penambangan Emas Tanpa Izin Kian Merusak Ekosistem

Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Kerusakan hutan di TNGHS, selain populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.

Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.

Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah,” kata Budi.

Bagikan
Artikel Terkait
NewsViral

ATR 42-500 Aircraft Found, Investigation Enters Critical Phase

finnews.id – Authorities have confirmed the discovery of an ATR 42-500 aircraft...

bangkai pesawat atr
News

Video Tim SAR Bergerak ke Gunung Bulusaraung, Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Terjal

finnews.id – Operasi pencarian pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak di wilayah...

News

Salah satu Kolom Instagram Pramugari IAT yang Hilang di Maros, Berselimut Kesedihan Mendalam

finnews.id – Di balik proses pencarian pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport...

News

Habib Rizieq Nilai Mens Rea Pandji Pragiwaksono Hina Syariat Islam

finnews.id – Mens Rea sebuah acara yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, sempat...