Home Megapolitan Tarif Tol Sedyatmo Akan Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga
Megapolitan

Tarif Tol Sedyatmo Akan Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga

Bagikan
Tarif Tol Sedyatmo Akan Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga
Tarif Tol Sedyatmo Akan Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga
Bagikan

Finnews.id – Pengguna jalan tol Sedyatmo siap-siap ya. Jasa Marga Regional Metropolitan mengumumkan tarif tol Sedyatmo akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Jasa Marga @official.jmmetropolitan, Selasa, 2 Desember 2025.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025,” tulis Jasa Marga.

Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo Sesuai Regulasi

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

“Kawan JM jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya. Informasi tarif dan kondisi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Grup bisa diakses melalui aplikasi travoy,” lanjutnya.

Daftar Tarif Tol Sedyatmo yang Berlaku Saat Ini

  • Golongan I: Rp 8.500
  • Golongan II: Rp 11.000
  • Golongan III: Rp 11.000
  • Golongan IV: Rp 12.000
  • Golongan V: Rp 12.000

 

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...