Home News Desakan Status Bencana Nasional di Sumatera Menguat: Korban Jiwa Capai Ratusan, Kerugian Bisa Tembus Triliunan
News

Desakan Status Bencana Nasional di Sumatera Menguat: Korban Jiwa Capai Ratusan, Kerugian Bisa Tembus Triliunan

Bagikan
Bencana nasional Sumatera
DPR desak Presiden Prabowo tetapkan status bencana nasional di Sumut, Sumbar, Aceh. Ratusan korban jiwa tercatat. Foto: X
Bagikan

Finnews.id – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh telah menimbulkan kerugian materi yang sangat besar dan menelan korban jiwa hingga ratusan orang. Melihat indikator ini, sejumlah pihak mendesak Pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional guna mempercepat penanganan dan respons.

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan penetapan status darurat bencana nasional jika kondisi telah memenuhi kriteria yang ditetapkan undang-undang.

Menurutnya, penetapan ini adalah langkah krusial untuk mempercepat penanganan darurat di tiga provinsi tersebut.

“Presiden perlu mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat bencana nasional jika bencana yang terjadi sudah memenuhi indikator dengan dampak luas, korban jiwa, kerugian materi yang signifikan, gangguan pelayanan publik, dan kemampuan daerah menurun dalam penanganannya,” ujar Abidin kepada wartawan pada Senin 1 Desember 2025.

Abidin menegaskan bahwa penetapan status ini akan memperkuat respons dari Pemerintah Pusat. Selain itu, status ini juga akan mempermudah kehadiran bantuan yang lebih besar dan terkoordinasi bagi masyarakat terdampak.

Ketentuan mengenai penetapan status darurat bencana nasional telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang ini memberikan wewenang kepada Pemerintah untuk menetapkan status dan tingkatan bencana.

Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 24 Tahun 2007 secara jelas memuat indikator penetapan status dan tingkat bencana nasional, yang meliputi:

Jumlah korban;

Kerugian harta benda;

Kerusakan prasarana dan sarana;

Cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan

Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Data Korban Jiwa di Tiga Provinsi Terus Bertambah

Sementara desakan penetapan status bencana nasional menguat, data korban jiwa akibat bencana banjir dan longsor di Sumatera terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. K

epala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan perkembangan terkini data korban.

Hingga Minggu 30 November 2025 malam, data korban jiwa di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 217 orang meninggal dunia, dan 209 orang lainnya dilaporkan masih hilang.

Di wilayah Aceh, total 96 orang meninggal dunia dan 75 orang lainnya masih hilang, dengan korban jiwa tersebar di 11 Kabupaten/Kota.

Adapun di Sumatera Barat (Sumbar), korban tewas tercatat sebanyak 129 jiwa, sementara 118 orang lainnya masih hilang.

Suharyanto menambahkan bahwa 16 orang mengalami luka-luka. Meskipun demikian, kondisi di Sumatera Barat disebutkan sudah lebih pulih dibandingkan dengan Aceh dan Sumatera Utara.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...