Home News BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
News

BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus

Bagikan
BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
Bagikan

Finnews.id – Usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan, mendapat lampu hijau dari DPR. Tujuannya agar tidak merepotkan pasien.

Sistem ini selama bertahun-tahun menjadi hambatan utama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Rujukan berjenjang sangat merepotkan Masyarakat. Terutama pasien dengan penyakit berat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Ia menilai pembatasan rujukan secara bertingkat justru menyebabkan lambatnya penanganan pasien dan menambah beban administrasi.

Beban BPJS Dinilai Semakin Berat

Yahya menyebut sistem yang berlaku saat ini tak hanya mempersulit masyarakat. Tetapi juga menambah tekanan keuangan BPJS Kesehatan.

Dengan kewajiban membayar layanan rumah sakit secara bertingkat, beban operasional BPJS dinilai semakin tinggi.

“Sistem berjenjang memberatkan BPJS karena harus membayar semua rumah sakit secara berurutan. Penghapusannya adalah terobosan penting bagi masyarakat,” jelasnya.

Awalnya, konsep rujukan bertingkat diterapkan untuk pemerataan layanan kesehatan, agar seluruh rumah sakit mendapat aliran pasien dan pembiayaan BPJS. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan.

RS Tipe A & B Akan Membludak

Yahya mengakui kebijakan baru tanpa rujukan berjenjang berpotensi menciptakan tantangan baru dalam distribusi pasien.

  • Rumah sakit besar tipe A dan B kemungkinan menjadi tujuan utama masyarakat.
  • Rumah sakit tipe C berisiko kehilangan pasien dan menjadi semakin sepi.

“Rumah sakit yang bagus pasti akan kebanjiran pasien, sementara rumah sakit tipe C bisa saja kosong,” jelasnya.

Meski begitu, ia menilai reformasi tetap perlu dilakukan demi keselamatan pasien. Terutama untuk penanganan penyakit kritis.

Rujukan Harus Berbasis Kompetensi

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perubahan mendasar pada sistem rujukan BPJS.

Ia mengkritik mekanisme saat ini yang dianggap memperlambat penanganan kasus gawat darurat.

Bagikan
Artikel Terkait
Penutupan jalan Sudirman-Thamrin malam tahun baru
News

Warga Jakarta Simak! Sudirman-Thamrin Tutup Mulai Jam 6 Sore Malam Ini untuk Car Free Night

Finnews.id – Kawasan jantung ibu kota, Sudirman hingga Thamrin, akan steril dari...

PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak
News

Lindungi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi Masifkan Sosialisasi PP Tunas ke Penjuru Daerah

Finnews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terus mempercepat langkah...

BNPT Awasi Ancaman Radikalisme di Platform Roblox
News

Waspada Radikalisme di Game Online, BNPT Pantau Ketat Roblox Lewat Sistem Identifikasi Wajah

Finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran...

Hasil Piala Afrika babak penyisihan grup
News

Dramatis! Tanzania dan Tunisia Amankan Tiket Terakhir Babak 16 Besar Piala Afrika

Finnews.id – Turnamen Piala Afrika (AFCON) akhirnya melengkapi daftar kontestan yang akan...