“Pasien serangan jantung dari puskesmas harus masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Padahal harusnya langsung ke tipe A yang mampu menangani bedah jantung terbuka,” terang Budi.

Menurutnya, sistem berjenjang justru mengancam nyawa pasien, karena rumah sakit pertama yang dituju sering kali tidak memiliki fasilitas memadai.

Dengan sistem baru rujukan berbasis kompetensi rumah sakit, bukan lagi bertahap. Dengan begitu, Masyarakat akan langsung menjalani perawatan di rumah sakit yang memiliki kemampuan menangani kondisi mereka.

“Rujukan harus cepat agar masyarakat dapat langsung tertangani,” kata Budi.

Dalam skema ini, BPJS juga diklaim bisa menghemat biaya karena tidak perlu membayar rujukan berulang.