Home News BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
News

BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus

Bagikan
BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
BIKIN REPOT PASIEN! Rujukan Berjenjang BPJS Dihapus
Bagikan

Finnews.id – Usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan, mendapat lampu hijau dari DPR. Tujuannya agar tidak merepotkan pasien.

Sistem ini selama bertahun-tahun menjadi hambatan utama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Rujukan berjenjang sangat merepotkan Masyarakat. Terutama pasien dengan penyakit berat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini di Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Ia menilai pembatasan rujukan secara bertingkat justru menyebabkan lambatnya penanganan pasien dan menambah beban administrasi.

Beban BPJS Dinilai Semakin Berat

Yahya menyebut sistem yang berlaku saat ini tak hanya mempersulit masyarakat. Tetapi juga menambah tekanan keuangan BPJS Kesehatan.

Dengan kewajiban membayar layanan rumah sakit secara bertingkat, beban operasional BPJS dinilai semakin tinggi.

“Sistem berjenjang memberatkan BPJS karena harus membayar semua rumah sakit secara berurutan. Penghapusannya adalah terobosan penting bagi masyarakat,” jelasnya.

Awalnya, konsep rujukan bertingkat diterapkan untuk pemerataan layanan kesehatan, agar seluruh rumah sakit mendapat aliran pasien dan pembiayaan BPJS. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan.

RS Tipe A & B Akan Membludak

Yahya mengakui kebijakan baru tanpa rujukan berjenjang berpotensi menciptakan tantangan baru dalam distribusi pasien.

  • Rumah sakit besar tipe A dan B kemungkinan menjadi tujuan utama masyarakat.
  • Rumah sakit tipe C berisiko kehilangan pasien dan menjadi semakin sepi.

“Rumah sakit yang bagus pasti akan kebanjiran pasien, sementara rumah sakit tipe C bisa saja kosong,” jelasnya.

Meski begitu, ia menilai reformasi tetap perlu dilakukan demi keselamatan pasien. Terutama untuk penanganan penyakit kritis.

Rujukan Harus Berbasis Kompetensi

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perubahan mendasar pada sistem rujukan BPJS.

Ia mengkritik mekanisme saat ini yang dianggap memperlambat penanganan kasus gawat darurat.

Bagikan
Artikel Terkait
Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Finnews.id – Internasional  Publik Amerika Serikat kini tengah terhenyak oleh sebuah pengungkapan...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

Finnews.id – NEWS, Jakarta   Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala...