Home Hukum & Kriminal SURABAYA DARURAT NARKOBA! 15 Siswa SMP Positif Narkotika, Lokasinya di Jalan Kunti
Hukum & Kriminal

SURABAYA DARURAT NARKOBA! 15 Siswa SMP Positif Narkotika, Lokasinya di Jalan Kunti

Bagikan
15 Siswa SMP di Jalan Kunti Surabaya Positif Narkotika
15 Siswa SMP di Jalan Kunti Surabaya Positif Narkotika
Bagikan

Finnews.id – Kabar memprihatinkan datang dari Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 15 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbukti positif menggunakan narkoba.

Ini adalah temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Ini merupakan kampung narkoba.

Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda.

Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampling urine 50 siswa SMP dan SMA. Lokasinya berdekatan di Jalan Kunti.

Hasilnya, belasan di antaranya positif narkoba dari kalangan siswa SMP. “Ada 50 Siswa yang diambil samplingnya. Nah, 15 orang itu pengguna aktif terkait dengan narkotika. Adik-adik kita yang masih SMP itu. Ya, ini suatu keprihatinan bersama,” kata Budi di BNN Jatim, Kamis, 13 November 2025.

Fokus Rehabilitasi, Bukan Kriminalisasi

Budi menegaskan khusus kasus narkotika terhadap siswa SMP, pihaknya tidak menilai sebagai kejahatan. Tetapi pihaknya fokus menyembuhkan agar tidak berulang.

“Kasus narkotika terhadap siswa SMP, kami tidak menilai sebagai kejahatan. Tetapi kami fokus menyembuhkan agar tidak berulang lagi,” papar Budi.

Jendera polisi Bintang 1 ini menjelaskan terdapat empat komponen yang harus terlibat memerangi narkotika pada anak-anak:

  1. Melakukan rehabilitasi atau penyembuhan terhadap anak pengguna narkotika.
  2. Mengikutsertakan orang tua dalam proses penyembuhan.
  3. Memastikan lingkungan sekolah bebas dari narkoba.
  4. Memastikan lingkungan masyarakat aman dan kondusif.

“Empat ini yang harus kita kerjakan bersama untuk mengentaskan mereka, yakni menyelamatkan adik-adik kita ini dari ketergantungan narkotika,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...