Home Hukum & Kriminal FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying? Begini Kata Polisi
Hukum & Kriminal

FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying? Begini Kata Polisi

Bagikan
Polisi masih selidiki FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying
Polisi masih selidiki FN Pelaku BOM SMAN 72 Korban Bullying
Bagikan

Finnews.id – Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif terduga pelaku Bom SMAN 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Salah satu dugaan yang mencuat adalah pelaku bernama FN merupakan korban bullying oleh siswa lainnya.

“Kita malam ini sengaja meluruskan informasi sehingga tidak simpang siur. Tadi disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, ini juga masih dilakukan pendalaman terhadap motif. Apakah yang bersangkutan korban bullying? Ini juga masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Polisi belum dapat meminta keterangan dari para saksi karena mayoritas masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

“Karena saksi-saksi yang ada juga adalah menjadi korban dan butuh pemulihan dalam penanganan medis. Jadi, kemungkinan besok Bapak Kapolda Metro Jaya yang akan menyampaikan,” imbuhnya.

54 Korban Luka, Sebagian Diperbolehkan Pulang

Hingga saat ini, jumlah korban ledakan SMAN 72 mencapai 54 orang siswa. Rinciannya, 27 dirawat di RS Islam Jakarta. Kemudian, 6 dirawat di RS YARSI. Sedangkan 21 orang siswa sudah diperbolehkan pulang.

“Kemudian, saat kami tinjau terkait luka apa saja yang dialami para korban yaitu luka-luka lecet dan pendengaran terganggu,” jelasnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung hingga malam hari. Kapolda Metro Jaya dijadwalkan akan merilis informasi lengkap terkait peristiwa ini esok hari.

“Besok rencana akan dilaksanakan setelah semua hasil olah TKP baik dari Forensik Mabes Polri, Densus 88, Tim Jibom Gegana juga besok juga akan menjelaskan. Termasuk dari Biddokes akan menjelaskan kondisi pasien siswa sampai dengan detail dari jumlah yang ada sampai dengan esok hari,” papar Budi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kapolda Metro Jaya juga mempersiapkan Posko Pelayanan untuk mendata dan mengetahui kondisi korban, menyiapkan penyembuhan trauma bagi korban dan keluarga korban,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Narkoba Djakarta Warehouse Project 2025
Hukum & Kriminal

Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar di DWP Bali, Bareskrim Polri Ringkus 17 Tersangka

Finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mematahkan rencana peredaran...

KASUS IJAZAH PALSU! Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

KASUS IJAZAH PALSU! Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka

Finnews.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana resmi ditetapkan sebagai...

Bupti Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Hukum & Kriminal

Ditemukan Duit Rp400 Juta di Rumah Dinas Terkait Kasus Korupsi, Bupati Indragiri Hulu Terancam Jadi Tersangka?

finnews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari...

Hukum & Kriminal

Kronologi Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia

‌finnews.id – Bonnie Blue (nama asli Tia Emma Billinger) adalah seorang bintang film dewasa...