Home Ekonomi Harga BBM Terbaru Mulai 1 November 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
Ekonomi

Harga BBM Terbaru Mulai 1 November 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Bagikan
Harga BBM Terbaru Mulai 1 November 2025
Harga BBM Terbaru Mulai 1 November 2025--
Bagikan

Finnews.id – PT Pertamina (Persero) memperbarui harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku di seluruh Indonesia mulai Sabtu, 1 November 2025.

Kabar ini disampaikan melalui pengumuman resmi di laman MyPertamina, Jumat, 31 Oktober 2025 malam.

Penyesuaian harga kali ini dilakukan terutama untuk produk BBM non-subsidi jenis diese. Ini, sejalan dengan dinamika harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BBM Non-Subsidi Mengalami Kenaikan

Pertamina mengonfirmasi harga BBM jenis Dexlite dan Pertamina DEX mengalami kenaikan mulai awal November.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Dexlite naik menjadi Rp 13.900 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 per liter.

Sementara Pertamina DEX kini dibanderol Rp 14.200 per liter, naik dari Rp 14.000 per liter pada periode Oktober 2025

Sementara itu, harga BBM jenis bensin tidak mengalami perubahan. BBM Pertamax (RON 92) tetap dibanderol Rp 12.200 per liter per 1 November 2025.

Begitu juga dengan harga BBM Pertamax Green (RON 95) yang masih dibanderol Rp 13.000 per liter, tidak berubah dari periode Oktober 2025.

Begitu pun dengan BBM Pertamax Turbo (RON 98) yang masih dibanderol Rp 13.100 per liter, tidak berubah dari periode Oktober 2025.

Sementara harga bensin Pertamax di Pertashop dibanderol Rp 12.100 per liter.

Adapun untuk BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) juga tidak mengalami perubahan. Masing-masing dibanderol Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.

Harga BBM Pertamina di Jakarta Per 1 November 2025

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp 12.200 per liter
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 13.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
  • Dexlite: Rp 13.900 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 14.200 per liter
  • Pertamax (khusus di Pertashop): Rp 12.100 per liter

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Bagikan
Artikel Terkait
Menaker Yassierli
Ekonomi

Catat! Ini Janji Menaker Soal UMP 2026

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP)...

RUPS Luar Biasa Jasa Marga
Ekonomi

Strategi Baru Jasa Marga: RUPS Luar Biasa Sepakati Perubahan Nomenklatur dan Susunan Pengurus Perseroan

Finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melangkah maju dengan melakukan penyegaran...

Menteri Pertanian borong cabai Aceh
Ekonomi

Mentan Borong 40 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, 15 Ton Diangkut Hercules ke Jakarta

Finnews.id – Menteri Pertanian (Mentan)  Andi Amran Sulaiman melakukan langkah konkret untuk melindungi...

UMP 2026
Ekonomi

Rumusan Kenaikan UMP 2026 Diteken Presiden, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan, Sudah Sesuai Keinginan Buruh?

finnews.id – Pemerintah resmi mengunci arah kebijakan pengupahan nasional tahun depan. Presiden...