Home Megapolitan Fakta Baru Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa: Korban 14 Tahun Diduga Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat
Megapolitan

Fakta Baru Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa: Korban 14 Tahun Diduga Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat

Bagikan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Bagikan

finnews.id – Kasus meninggalnya seorang terapis muda di Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan, terus diselidiki pihak kepolisian. Korban berinisial RTA ternyata masih berusia 14 tahun, namun diduga berhasil bekerja di tempat tersebut dengan menggunakan KTP milik kerabatnya.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, membenarkan bahwa korban menggunakan identitas orang lain untuk melamar kerja.

“Berdasarkan hasil informasi dari Dukcapil, benar bahwa yang bersangkutan sesuai dengan registrasi Kartu Keluarga bernama RTA dengan usia 14 tahun. KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah milik kerabatnya yang masih satu keluarga,” ujar AKP Citra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan dari pihak rekrutmen perusahaan tempat korban melamar. RTA diketahui mendaftar dengan nama ‘SA’, setelah tertarik melihat temannya melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok yang menampilkan suasana kerja di tempat tersebut.

“Informasi dari pihak rekrutmen menyebutkan bahwa perusahaan memang mengetahui korban mendaftar dengan identitas berbeda. Awalnya korban tertarik setelah melihat temannya live dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan wawancara kerja,” jelas AKP Citra.

Pihak kepolisian kini menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk kerabat yang identitasnya dipakai korban serta pihak rekrutmen yang memproses lamaran kerja tersebut.

“Rencana selanjutnya, kami akan mengundang dua pihak untuk diperiksa minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan saat mendaftar kerja, serta orang lapangan yang melakukan proses rekrutmen,” tambahnya.

Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses perekrutan anak di bawah umur ini.

Korban RTA sebelumnya ditemukan tewas pada Kamis, 2 Oktober 2025, di sekitar lokasi tempatnya bekerja, Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...