Home Catatan Dahlan Iskan Penasihat Komisaris
Catatan Dahlan Iskan

Penasihat Komisaris

Bagikan
Bagikan

Oleh: Dahlan Iskan

Saya punya usul baru untuk membantu para wakil menteri. Utamanya setelah Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan –tidak bedanya dengan menteri.

Angkatlah wakil menteri sebagai penasihat. penasihat, bukan komisaris. Mestinya bukan termasuk jabatan. Lalu berikanlah honorarium sebagai penasihat. Dengan demikian tambahan gaji wakil menteri datang dari perannya sebagai penasihat.

Prosedurnya pun mudah. Tidak perlu persetujuan pemegang saham. Cukup direksi BUMN mengeluarkan SK pengangkatan penasihat. Di situ disebutkan juga honorariumnya berapa.

Rasanya para wakil menteri akan tetap senang diangkat sebagai penasihat. Apa enaknya jadi komisaris. Di mana gagahnya. Justru jadi komisaris harus ikut bertanggung jawab atas jalannya perusahaan. Termasuk ada risiko hukumnya. Sedang menjadi penasihat bebas risiko. Apalagi kalau dalam praktiknya tidak pernah juga memberi nasihat. Tidak pernah pula diminta memberi nasihat.

Di swasta juga dilakukan cara seperti itu. Yang diangkat sebagai penasihat biasanya mantan pejabat tinggi. Atau mantan jenderal berbintang. Sang penasihat tidak pernah memberi nasihat tapi namanya dipakai untuk lobi.

Kelebihan jabatan komisaris hanya satu: kerjanya ringan tapi bisa ikut dapat tantiem. Bila perusahaan berlaba, sebagian laba itu jadi bonus untuk direksi dan komisaris.

Waktu perbincangan kami sampai ke BUMN, soal tantiem juga kami singgung. ”Kami” di situ adalah saya, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Raffi Ahmad, dan direksi Disway. Bulan lalu. Saat Dasco berkunjung ke kantor Disway Jakarta.

Saya sampaikan, di swasta soal tantiem tidak mudah. Tidak boleh sekadar sekian persen dari laba. Sumber tantiem adalah laba yang sudah net-net-net. Netto-nya netto.

“Net” pertama: laba setelah pajak. Tidak boleh dari laba sebelum pajak, apalagi dari laba operasional.

“Net” kedua: laba setelah dikurangi piutang, terutama piutang ragu-ragu. Piutang dibukukan sebagai penghasilan yang mempengaruhi besarnya laba. Padahal piutang belum tentu berhasil ditagih.

Bagikan
Artikel Terkait
Catatan Dahlan Iskan

Khoja Mamdani

Oleh: Dahlan Iskan   Nasib Zohran Mamdani kelihatannya lagi baik. Calon wali...

Satu Zaenal
Catatan Dahlan Iskan

Satu Zaenal

Oleh: Dahlan Iskan Boleh kalah apa saja, jangan kalah dalam menjalankan kebenaran....

Catatan Dahlan Iskan

Transaksi Jagung

Oleh: Dahlan Iskan Jagung. Jangan lupa Jagung. Hanya Jagung yang harus dilindungi...

Gajah Banteng
Catatan Dahlan Iskan

Gajah Banteng

Oleh: Dahlan Iskan Gajah lawan banteng: siapa yang menang? ChatGPT menegaskan: Gajah...