Home Ekonomi Komdigi Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK demi Lindungi Data Pribadi
Ekonomi

Komdigi Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK demi Lindungi Data Pribadi

Bagikan
Komdigi akan membatasi jumlah nomor seluler per NIK untuk cegah penyalahgunaan data pribadi dan kejahatan digital
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi Akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK. (Fajar Ilman)
Bagikan

finnews.id – Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan data pribadi kembali digalakkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menerapkan kebijakan baru berupa pembatasan jumlah nomor seluler per NIK sebagai langkah tegas mencegah penyalahgunaan identitas dalam ruang digital.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa revisi aturan ini mengacu pada semangat Perkominfo Nomor 5 Tahun 2021. Dalam revisi mendatang, satu NIK hanya dapat digunakan untuk maksimal tiga nomor dari masing-masing operator seluler.

“Batasan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan identitas digital masyarakat digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Meutya kepada wartawan di Senayan, Jumat, 11 April 2025.

Menurutnya, pembatasan ini sangat penting untuk menekan laju kejahatan berbasis digital yang kian meningkat. Ia mencontohkan kasus di mana satu NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan hingga seratus nomor seluler, situasi yang sangat rentan dimanfaatkan dalam tindak kriminal seperti penipuan daring, pencurian identitas, hingga penyebaran hoaks.

Untuk menguatkan kebijakan ini, Komdigi tengah mempersiapkan revisi regulasi yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) yang ditargetkan terbit dalam dua minggu ke depan.

“Kami ingin sistem registrasi nomor ponsel menjadi lebih akurat, dan pada akhirnya mendukung ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan aman,” tutup Meutya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membenahi ekosistem digital dari hulu ke hilir, sekaligus memastikan hak-hak privasi masyarakat tetap terlindungi di tengah perkembangan teknologi yang terus melaju. (Fajar Ilman)

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...