Home News Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya
News

Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya

Bagikan
Yoon Suk-yeol (Dok Anadolu via Antara)
Bagikan

finnews.id – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi mencopot Presiden Yoon Suk-yeol dari jabatannya. Keputusan itu sekaligus menguatkan pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen negara itu.

Penjabat Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae yang membuka persidangan pemakzulan mengatakan, ada banyak alasan untuk memakzulkan Presiden Yoon.

“Terdakwa mengerahkan aparat militer dan kepolisian untuk merongrong kewenangan lembaga ketatanegaraan dan melanggar hak asasi manusia,” katanya saat membacakan putusan dalam persidangan, Jumat 4 April 2025, dikutip dari Aljazeera.

Yoon dinilai mengabaikan tugas konstitusionalnya dan secara serius mengkhianati kepercayaan rakyat Korea.

“Perilaku yang melawan hukum dan inkonstitusional seperti itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan konstitusi,” katanya.

“Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat,” tambahnya.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat bulat” tutupnya

Dengan adanya keputusan itu, Korea Selata harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari ke depan

Diketahui, Yoon sempat mengumumkan darurat militer pada malam hari tanggal 3 Desember 2024. Dia mengklaim bahwa pasukan antinegara dan Korea Utara telah menyusup ke pemerintahan.

Namun, anggota senior polisi dan militer mengatakan mereka diperintahkan untuk menahan politisi pesaing dan mencegah majelis negara memberikan suara untuk mencabut pemberlakuan mendadak pemerintahan militer oleh presiden. **

Bagikan
Artikel Terkait
Jemaah Haji Indonesia.
News

Kampung Haji RI di Mekkah Terbuka untuk WNA, Tapi Utamakan Jemaah Indonesia

finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...

News

Pemerintah Resmi Beli Hotel di Mekkah, Bisa Tampung 4.383 Jemaah

finnews.id – Untuk mewujudkan kawasan hunian jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab...

ilustrasi
News

Wamenag: Pemerintah Siapkan Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan di Tahun 2026

finnews.id – Untuk menyelesaikan persoalan mendasar guru keagamaan, yang dinilai sebagai investasi...

News

Upaya Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji, Kemenhaj Teken PKS dengan Garuda Indonesia

finnews.id – Untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman,...