Home News Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya
News

Resmi, MK Korea Selatan Copot Presiden Yoon Suk-yeol dari Jabatannya

Bagikan
Yoon Suk-yeol (Dok Anadolu via Antara)
Bagikan

finnews.id – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi mencopot Presiden Yoon Suk-yeol dari jabatannya. Keputusan itu sekaligus menguatkan pemakzulan yang dilakukan oleh parlemen negara itu.

Penjabat Ketua Mahkamah Agung Moon Hyung-bae yang membuka persidangan pemakzulan mengatakan, ada banyak alasan untuk memakzulkan Presiden Yoon.

“Terdakwa mengerahkan aparat militer dan kepolisian untuk merongrong kewenangan lembaga ketatanegaraan dan melanggar hak asasi manusia,” katanya saat membacakan putusan dalam persidangan, Jumat 4 April 2025, dikutip dari Aljazeera.

Yoon dinilai mengabaikan tugas konstitusionalnya dan secara serius mengkhianati kepercayaan rakyat Korea.

“Perilaku yang melawan hukum dan inkonstitusional seperti itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi berdasarkan konstitusi,” katanya.

“Dampak negatif dan efek berantai dari tindakan ini sangat besar, dan manfaat pemulihan ketertiban konstitusional melalui pemecatan dari jabatan lebih besar daripada biaya nasional yang terkait dengan pemberhentian presiden yang sedang menjabat,” tambahnya.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat bulat” tutupnya

Dengan adanya keputusan itu, Korea Selata harus menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari ke depan

Diketahui, Yoon sempat mengumumkan darurat militer pada malam hari tanggal 3 Desember 2024. Dia mengklaim bahwa pasukan antinegara dan Korea Utara telah menyusup ke pemerintahan.

Namun, anggota senior polisi dan militer mengatakan mereka diperintahkan untuk menahan politisi pesaing dan mencegah majelis negara memberikan suara untuk mencabut pemberlakuan mendadak pemerintahan militer oleh presiden. **

Bagikan
Artikel Terkait
Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Tim SAR Kembali Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Pasirlangu, Total Capai Tujuh Body Pack

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali berhasil mengevakuasi dua...

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...