Home News KPK Jadwalkan Panggil Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB Setelah Lebaran
News

KPK Jadwalkan Panggil Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB Setelah Lebaran

Bagikan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa setelah Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Sabtu 29 Maret 2025.

Tessa menegaskan, Ridwak dijadwalkan diperiksa setelah Lebaran 2025. Meski begitu, dia belum tahu waktu pastinya karena itu kewenangan penyidik KPK.

“Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Tugas sekaligus PLH Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan, KPK akan memanggil Kang Emil setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Budi menuturkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025. Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita.

Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat. KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH.

Bagikan
Artikel Terkait
Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada 'Premanisme Birokrasi' di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!
News

Geger! Dokter Piprim Sebut Ada ‘Premanisme Birokrasi’ di Kemenkes, Rela Dipecat Jadi Martir Demi Marwah IDAI!

finnews.id – Dunia kesehatan Tanah Air mendadak heboh! Mantan Ketua Ikatan Dokter...