Home News Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Tinjau Tol Fungsional Kraksaan – Paiton
News

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Tinjau Tol Fungsional Kraksaan – Paiton

Bagikan
Menteri PU meninjau kesiapan tol fungsional Kraksaan-Paiton untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025. Simak detail operasional dan manfaatnya di sini.
Menteri PU Dody Hanggodo tinjau proyek tol Probowangi. (Dok Birkompu)
Bagikan

finnews.id – Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kesiapan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, khususnya pada ruas Kraksaan-Paiton.

Ruas tol sepanjang 11,2 km ini direncanakan akan dibuka secara fungsional dan hingga 9 Maret 2025, progres konstruksinya telah mencapai 80,36%. Jalan tol ini ditargetkan siap digunakan secara terbatas selama periode Lebaran guna mengurangi kemacetan dan mempercepat waktu tempuh pemudik.

Dody menyampaikan bahwa tol fungsional Kraksaan-Paiton akan membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional, terutama bagi pemudik dari Surabaya menuju Banyuwangi dan sebaliknya.

“Tol ini sangat penting untuk kelancaran arus mudik dan balik. Dengan dibukanya ruas ini, distribusi kendaraan lebih merata, kemacetan berkurang, dan pemudik bisa menikmati perjalanan yang lebih nyaman,” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Maret 2025.

Sistem One Way untuk Kurangi Kepadatan

Untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi kepadatan di jalan nasional, tol ini akan diberlakukan dengan sistem satu arah (one way) sesuai puncak arus mudik dan balik. Saat arus mudik, tol akan dibuka satu arah dari Surabaya menuju Banyuwangi melalui Jalur A dengan akses keluar di Gerbang Tol Paiton. Sementara saat arus balik, sistem satu arah akan diterapkan di Jalur B, mengakomodasi kendaraan dari Situbondo dan Banyuwangi menuju Surabaya.

“Tol fungsional ini akan beroperasi satu arah dari Gending hingga Paiton, sekitar 23 km. Untuk keselamatan, operasionalnya hanya berlangsung di siang hari, maksimal hingga pukul 17.00, dan akan terus dikoordinasikan dengan Korlantas,” jelas Dody.

Gratis Selama Periode Lebaran

Tol fungsional Kraksaan-Paiton dapat digunakan secara gratis selama periode mudik Lebaran 2025. Masyarakat yang melintas tidak akan dikenakan tarif masuk atau keluar gerbang tol, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap kelancaran arus mudik.

Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi dengan total panjang 175,40 km merupakan bagian terakhir dari jaringan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan wilayah barat hingga timur Pulau Jawa. Dengan tersambungnya ruas ini, konektivitas antarwilayah akan semakin baik, mendukung distribusi barang, jasa, dan pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Jawa.

Kesiapan Sarana dan Prasarana

Selain membuka tol secara fungsional, Kementerian PU terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta fasilitas keselamatan akan dipastikan dalam kondisi optimal demi kenyamanan dan keamanan pemudik. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
AS meluncurkan serangan rudal ke fasilitas Houthi di Yaman. Trump tegaskan aksi militer tegas untuk melindungi kepentingan AS dan kebebasan navigasi global
News

AS Serang Houthi di Yaman: Serangan Rudal Hancurkan Fasilitas Militer

finnews.id – Amerika Serikat kembali melancarkan serangan militer terhadap kelompok Houthi di...

News

Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda

finnews.id – Masyarkat adat Negeri Haya Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, mendukung penuh...

SMURP dan BKPRMI audiensi dengan MUI, mendukung seruan boikot produk terafiliasi Israel dan menyerukan konsistensi umat dalam perjuangan Palestina
News

SMURP dan BKPRMI Temui MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel

finnews.id – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) mendesak Majelis Ulama Indonesia...

Korupsi di Proyek Kominfo
News

Kejari Jakpus Ungkap Dugaan Korupsi di Proyek Pusat Data Nasional Kominfo

finnews.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkap dugaan tindak pidana...