finnews.id – Badan Bank Tanah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan fasilitas sosial, termasuk masjid dan pondok pesantren bagi masyarakat dhuafa.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyediaan lahan untuk fasilitas umum serta upaya pemerataan ekonomi.
“Lahan yang dialokasikan akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah ibadah dan fasilitas sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Parman dalam acara yang digelar di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sebagai tindak lanjut MoU ini, BAZNAS akan membangun masjid sebagai pilot project di lahan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang berlokasi dekat Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Penandatanganan ini merupakan sinergi strategis yang sejalan dengan amanat pemerintah untuk menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan sosial,” tambah Parman.
Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan pentingnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan umat.
“Saya baru memahami bahwa Badan Bank Tanah memiliki misi sosial yang besar dalam distribusi lahan demi keadilan masyarakat. Ini adalah langkah nyata dalam membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Noor Achmad.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan awal yang baik dalam menciptakan akses lahan yang inklusif serta optimalisasi dana sosial keagamaan.
“BAZNAS memiliki peran utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana dari muzaki kepada mustahik. Salah satu fokus utama kami adalah memutus rantai kemiskinan dengan memanfaatkan dana ZIS dan DSKL secara optimal,” tutupnya. (*)