Home Megapolitan Tolak Bongkar Pagar Laut, Warga Ungkap Bobrok Kades Kohod Arsin
Megapolitan

Tolak Bongkar Pagar Laut, Warga Ungkap Bobrok Kades Kohod Arsin

Bagikan
Kades Desa Kohod, Arsin. (X)
Bagikan

finnews.id – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, bernama Arsin jadi sorotan lantaran menolak pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Salah satu warganya membuka kebobrokannya. Warga yang tak mau namanya disebutkan itu mengatakan, Arsin tidak pernah kompromi ke masyarakat soal adanya pagar laut dan sertifikat tanah di kampungnya.

“Kami itu masalah patok ini aja kami tidak diajak kompromi atau musyawarah masyarakat. Para masyarakat tidak tahu,” ujar seorang warga berinisial K, dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

Parahnya lagi, Kades Arsin tidak peduli dengan keluhan para warga yang rumah-rumahnya di gusur oleh aparat. Tanah mereka diambil 10 meter dari bantaran kali yang katanya bakal dibuat sempadan sungai.

Padahal, kata dia, para warga di lokasi memiliki sertifikat tanah. Sempadan sungai hanya akal-akalan belakan. Nyataya, tanah mereka diurug oleh pengembang untuk kepentingan pribadi.

“Tanah kami dari bantaran Kali diukur sama Bina Marga itu diambil 10 meter. Kami tanya itu untuk sepadan sungai. Tetapi sekarang lihat, kalau para rekan-rekan wartawan lihat, di sana itu sudah diurug sama pengembang,” tuturnya.

“Kali kami sudah sempit. Katanya tadi buat kali, diambil 10 meter kiri kanan jadi 10 meter kan. Tapi sekarang diurug. Kalau misalkan saya ini hoax, coba tolong langsung turun di sana, di dekat yang jalan mau kemari, yang ada gundukan tanah itu,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Kades Arsin tidak pernah ada klarifikasi soal pembongkaran tersebut. Bahkan, Arsin disebut jarang turun ke lapangan untuk menjumpai keluhan masyarakat.

“Kepala desanya tidak pernah klarifikasi sama kami, Pak. Kami bersuara akhirnya apa? kami didatangi polres. Hanya karena kami berdiri di bantaran kali, katanya ilegal segala macam, padahal kami bersetifikat,” ucapnya.

Perihal siapa pengembang yang melakukan hal itu, lanjut K, warga kompak berteriak nama Agung Sedayu Group. Namun, ada pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut.

“Cuma dia ada pihak ketiga yang ngebebasin ini. Nah ini ada di bawahnya itu Agung Sedayu cuman dia itu nama besarnya aja yang dipakai, nama besarnya aja yang dipakai dicatut,” urainya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...