finnews.id – Pemerintah Indonesia mendesak otoritas Malaysia untuk bersikap transparan dalam menangani insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu.
Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, yang mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.
P2MI Desak Akses terhadap Korban Insiden Penembakan WNI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, yang turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Malaysia, menyatakan bahwa Indonesia menuntut akses penuh untuk memeriksa kondisi korban yang saat ini masih dalam pengawasan pihak Malaysia.
Pemerintah Indonesia mendesak otoritas Malaysia untuk membuka akses pada Rabu mendatang, dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan.
“Kami telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memastikan akses terhadap para korban yang saat ini masih dalam pengawasan otoritas Malaysia. Proses penegakan hukum harus transparan,” ujar Karding dalam keterangan persnya di Kuala Lumpur, Senin, 27 Januari 2025.
Proses Hukum yang Harus Adil dan Transparan
Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pihak yang terlibat dalam insiden ini.
Karding menyampaikan rasa belasungkawa atas kehilangan salah satu WNI dalam peristiwa tersebut dan menekankan bahwa proses hukum harus memberi keadilan bagi para korban.
“Pekerja migran kita yang meninggal telah menjadi korban dalam insiden ini. Kami berharap pemerintah Malaysia dapat memberikan keadilan bagi mereka,” lanjut Karding.
Kronologi Kejadian: Insiden Penembakan WNI
Insiden penembakan ini bermula ketika kapal yang membawa lima WNI tanpa dokumen resmi, terkena razia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada pukul 03.00 waktu setempat.
Satu WNI yang diduga mencoba melawan saat dihentikan, ditembak oleh petugas APMM. Kejadian ini menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya terluka.
Wakil Menteri P2MI Kecam Penggunaan Kekerasan Berlebihan
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengecam keras tindakan kekerasan oleh petugas Malaysia, yang menggunakan senjata api hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Kami meminta pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas penggunaan kekuatan berlebihan yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja migran kita,” tegas Aryani.
Kementerian Luar Negeri Indonesia Lakukan Pendampingan
Sebagai respons terhadap insiden ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI, atase kepolisian, dan pihak terkait di Malaysia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang kini tengah dipersiapkan untuk menerima informasi lebih lanjut tentang proses hukum yang sedang berjalan. (*)