Home Megapolitan 4 Anggota Polri Sidang Etik Pemerasan Penonton DWP Disanksi Demosi 8 Tahun
Megapolitan

4 Anggota Polri Sidang Etik Pemerasan Penonton DWP Disanksi Demosi 8 Tahun

Bagikan
Sidang Etik
Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Bagikan

finnews.id – Polri hingga kini masih memproses anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Bahkan, sebanyak empat anggota Polri menjalani sidang etik buntut perkara tersebut.

Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, keempatnya disidang pada Senin 20 Januari 2025. Mereka disidang di ruang Sidang Bidpropam PMJ gedung promoter Lantai 1 Polda Metro Jaya.

“Setelah dilakukan pendalaman kembali, hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025, pukul 14.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Keempat anggota Polri yang disidang masing-masing berinisial DRH, RVA, DA, dan PRS. Keempatnya mendapatkan putusan yang berbeda.

DRH Patsus 40 hari total, demosi delapan tahun. RVA, patsus 30 hari dan demosi delapan tahun. DA Patsus 40 hari total, demosi delapan tahun PRS patsus 40 hari total, demosi 4 tahun.

“Atas putusan tersebut pelanggar mengajukan banding,” ujarnya.

Diketahui, sejauh ini sudah ada beberapa oknum Polri yang disidang etik. 28 terduga pelanggar, tiga terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 25 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 1 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Di antaranya mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan yang telah diberi putusan PTDH. Selain Donald, mantan Kasubdit tiga Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia juga disanksi PTDH.

(Raf)

Bagikan
Artikel Terkait
MRT Jakarta
Megapolitan

MRT Jakarta Tancap Gas Sambut Tahun Baru 2026, Operasional Hingga Dini Hari

finnes.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) menghadirkan layanan operasional khusus untuk mengakomodasi...

Lokasi Samsat Keliling Jakarta 30 Desember 2025
Megapolitan

Cek 14 Titik Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025

Finnews.id – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk...

Megapolitan

Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Terompet dan Kembang Api di Pasar Gembrong Sepi Pembeli

finnews.id – Beberapa hari menjelang malam pergantian tahun, pedagang terompet dan kembang...

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan diminta tidak membuang sampah sembarangan.
Megapolitan

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Taman Margasatwa Ragunan, Dendanya Rp500 Ribu!

finnews.id – Salah satu destinasi wisata favorit di DKI Jakarta adalah Taman...