Home News DPR Sesalkan Kisruh Menteri Satryo dengan Pegawainya, Seharusnya Kemendikti Berikan Teladan
News

DPR Sesalkan Kisruh Menteri Satryo dengan Pegawainya, Seharusnya Kemendikti Berikan Teladan

Bagikan
Satryo Soemantri Brodjonegoro
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto: Istimewa
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan kisruh antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan pegawainya. Seyogianya, kata dia, Kemendikti memberikan teladan dengan menggunakan prinsip yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara yakni Ing Ngarso Sungtulodo, Ing Madio Mangunkarso, Tutwuri Handayani.

“Kalau misalnya itu benar terjadi, kami di Komisi X sangat menyayangkan, kalau itu benar terjadi loh ya, kenapa? Karena Kemdikti ini adalah kementerian yang menaungi lembaga pendidikan, harus memberikan teladan, nah itu seharusnya,” kata Lalu kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Seharusnya, kata Lalu, Kemendiktisaintek memberikan contoh yang baik. Karena, kata dia, Kemdiktisaintek merupakan kementerian yang membawahi lembaga pendidikan.

“Jadi kami berharap teman-teman di Kemdikti, Pak Menteri, kemudian para wamen, kemudian para eselon satu, dan seluruh jajaran yang ada di Kemdikti, untuk menggunakan prinsip yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, Ing Ngarso Sungtulodo, Ing Madio Mangunkarso, Tutwuri Handayani,” tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini apabila ketiga prinsip tersebut dijalankan maka tak akan terjadi polemik yang muncul saat ini.

“Ing Ngarso Sungtulodo itu, pemimpin harus memberikan teladan, yang pimpinan tertinggi, paling atas, itu harus memberikan teladan. Ing Madio Mangunkarso, yang tengah-tengah ini, level direktur, dirjen dan sebagainya, harus memberikan inspirasi,” tuturnya.

“Nah kemudian Tutwuri Handayani, staf, Bu Neni dan kawan-kawan dan sebagainya ini, juga harus menjadi pendorong. Nah yang tiga ini harus solid, harus kompak. Nah sehingga kalau yang tiga ini dijalankan, saya rasa kejadian-kejadian kemarin tidak akan terjadi,” tambahnya.

Terkait hal ini, kata Lalu, Komisi X DPR RI memanggil Satryo buntut kisruh pemecatan pegawainya. Rencananya, pemanggilan itu dilakukan pada Rabu 22 Januari 2025.

Lalu mengatakan dalam rapat itu nantinya akan dibahas mengenai polemik yang sedang ramai tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
News

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi

finnews.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa...

News

20 Tahun Hubexo Asia Awards: Para Jawara Arsitektur dan Properti Pamerkan Kekuatan Inovasi!

finnews.id – Ajang prestisius Hubexo Asia Awards 2025 resmi digelar di Raffles...

News

Satgas PKH Tegak Lurus Arahan Presiden! 24 Ribu Hektare di Bombana Dieksekusi, Target Tembus 3,2 Juta Ha

finnews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya....