finnews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemerintahannya kembali memberlakukan blokade terhadap Iran sekaligus memperkenalkan kebijakan baru berupa pungutan sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan itu diumumkan Trump pada Senin 13 Juli 2026 melalui akun Truth Social miliknya.

Trump menegaskan Selat Hormuz akan tetap terbuka bagi pelayaran internasional, namun kapal maupun pelanggan yang terkait dengan Iran akan dikenai pembatasan melalui kebijakan blokade tersebut.

“Selat Hormuz TERBUKA, dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

“Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang dinamakan demikian karena hanya menghentikan kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat yang adil dan terbuka,” tulisnya.

Selain mengaktifkan kembali blokade, Trump mengatakan Amerika Serikat akan mengambil peran sebagai penjamin keamanan di jalur pelayaran strategis tersebut. Sebagai kompensasinya, pemerintah AS akan memungut biaya sebesar 20 persen dari seluruh kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.

“Mulai sekarang, AS akan dikenal sebagai ‘PENJAGA SELAT HORMUZ,’ akan tetapi, dan demi KEADILAN, akan mendapatkan penggantian biaya sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menyediakan keselamatan dan keamanan di wilayah yang sangat rawan konflik ini,” kata Trump, menambahkan implementasi akan segera dimulai.

Tak lama setelah pernyataan Trump, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan bahwa blokade terhadap lalu lintas maritim yang keluar masuk pelabuhan Iran akan kembali diterapkan mulai Selasa pukul 16.00 waktu setempat.

Dalam keterangannya melalui akun X, CENTCOM menyebut blokade akan diberlakukan terhadap kapal-kapal yang berlayar menuju atau berasal dari pelabuhan maupun kawasan pesisir Iran. Sementara itu, kapal yang tidak melanggar ketentuan blokade tetap diizinkan melintas di perairan regional.