finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Taploader bermuatan alat berat hingga menabrak dan tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juli dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Kapten Tendean, tepatnya di depan Hotel Terrazztree.

“Kecelakaan bermula saat kendaraan truk Mitsubishi Taplooder dengan nomor polisi B-9077-UFU yang dikemudikan oleh Jony Anri Siahaan (28) melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Raya Kapten Tendean,” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Saat itu, truk membawa alat berat di bagian belakang kendaraan. Ketika melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak memperhitungkan tinggi muatan dengan batas ketinggian JPO yang berada di atas jalan.

“Sesampainya di lokasi, muatan alat berat yang diangkut oleh truk tersebut tersangkut pada fisik JPO,” paparnya.

Benturan tersebut menyebabkan bangunan JPO mengalami kerusakan. Beruntung, kondisi lalu lintas saat kejadian relatif lengang sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka.

“Korban jiwa maupun luka nihil dalam kejadian ini,” tegasnya.

Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Polisi juga menyita satu unit truk Mitsubishi Taploader beserta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum milik pengemudi, Jony Anri, sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tunggal atau out of control tersebut untuk memastikan seluruh faktor yang memicu insiden. *