finnews.id – Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu 11 Juli 2026. Serangan yang disebut sebagai gelombang ketiga dalam sepekan itu dilakukan setelah Iran menyerang sebuah kapal niaga di Selat Hormuz dan mengumumkan penutupan jalur pelayaran strategis tersebut.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan operasi militer dimulai pada pukul 19.15 waktu setempat atau 18.15 WIB berdasarkan perintah Presiden Donald Trump selaku panglima tertinggi angkatan bersenjata yang disampaikan melalui media sosial X.
Menurut CENTCOM, aksi militer tersebut merupakan respons atas serangan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) terhadap kapal kargo M/V GFS Galaxy.
Serangan itu mengakibatkan satu awak sipil dilaporkan hilang. Selain itu, kapal mengalami kebakaran dan kerusakan berat pada ruang mesin sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran.
Seorang pejabat Amerika Serikat yang dikutip Axios mengatakan IRGC menembakkan rudal ke arah kapal ketika sedang melintasi Selat Hormuz hingga menyebabkan kerusakan.
Insiden tersebut terjadi hanya sehari setelah pemerintahan Presiden Donald Trump meminta Iran memberikan jaminan secara terbuka mengenai keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Washington menjadikan jaminan itu sebagai salah satu syarat utama untuk menghentikan eskalasi konflik dengan Teheran.
Serangan AS juga berlangsung setelah perundingan di Muscat, Oman, yang dihadiri Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi, serta sejumlah pejabat Qatar. Pertemuan itu digelar untuk mencari solusi atas kebuntuan hubungan kedua negara.
Iran Tetap Tutup Selat Hormuz
Di sisi lain, IRGC menyatakan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada sejumlah kapal agar tidak melintasi jalur yang mereka anggap tidak sah di Selat Hormuz.
IRGC mengklaim melepaskan tembakan peringatan setelah sebuah kapal kargo tidak mengindahkan instruksi untuk mengubah haluan.
“Setelah insiden ini, Selat Hormuz akan ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut dan hingga intervensi Amerika di kawasan ini berakhir. Tidak ada kapal yang diizinkan melintas,” demikian pernyataan IRGC.