finnew.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan dirinya masih aktif menjalankan tugas di tengah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan.

Febrie menegaskan hingga saat ini masih menerima arahan dan instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang sedang ditangani, khususnya kasus yang masa penahanannya terbatas sehingga membutuhkan penyelesaian segera.

“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, seluruh jajaran saat ini diarahkan untuk memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ucapnya.

Belakangan, media sosial ramai membahas isu yang menyebut Febrie akan melepas jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.

Spekulasi tersebut mencuat setelah nama Febrie dikaitkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab terjadinya pemadaman listrik.

Selain kasus tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. *