finnews.id – Pada Kamis pagi 02 Juli 2026, ibu kota Indonesia tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan terbaru dari IQAir. Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama mereka yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.

Data IQAir pada pukul 05.50 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta mencapai angka 174. Angka tersebut menempatkan Jakarta dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 73 mikrogram per meter kubik.

Posisi ini membuat Jakarta berada di peringkat pertama kota dengan udara paling tercemar di dunia pada pagi hari, mengungguli sejumlah kota besar lainnya.

Polusi Udara Jakarta Berisiko bagi Kelompok Sensitif

Kategori “tidak sehat” menunjukkan bahwa kualitas udara mulai memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi kelompok sensitif. Kondisi tersebut juga berpotensi merugikan hewan yang sensitif, memengaruhi pertumbuhan tumbuhan, hingga menurunkan nilai estetika lingkungan.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara berada pada level ini. Semakin lama terpapar udara yang tercemar, semakin besar pula potensi dampaknya terhadap kesehatan.

Ini Imbauan Saat Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Seiring memburuknya kualitas udara, IQAir memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan polusi.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain:

  • Menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
  • Menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
  • Menutup jendela agar udara kotor dari luar tidak masuk ke dalam ruangan.

Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan partikel polusi, terutama ketika indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

Memahami Kategori Indeks Kualitas Udara

Agar masyarakat lebih mudah memahami kondisi udara, berikut kategori kualitas udara berdasarkan rentang indeks yang dijelaskan dalam data tersebut.