1. Kategori Baik (0–50)

Kategori ini menunjukkan kualitas udara yang tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Selain itu, kondisi tersebut juga tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika lingkungan.

2. Kategori Sedang (51–100)

Pada kategori sedang, kualitas udara umumnya belum memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Namun, kondisi ini mulai memengaruhi tumbuhan yang sensitif serta dapat berdampak pada nilai estetika lingkungan.

3. Kategori Tidak Sehat

Jakarta berada pada kategori ini dengan AQI mencapai 174. Artinya, kualitas udara sudah dapat memberikan dampak bagi kelompok sensitif serta berpotensi merugikan manusia, hewan yang sensitif, hingga tumbuhan.

4. Kategori Sangat Tidak Sehat (200–299)

Pada level ini, kualitas udara dapat memberikan dampak kesehatan terhadap sejumlah segmen populasi yang terpapar polusi.

5. Kategori Berbahaya (300–500)

Kategori tertinggi ini menunjukkan kualitas udara yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat secara umum.

Jakarta Ungguli Sejumlah Kota Dunia dalam Daftar Polusi

Selain Jakarta, sejumlah kota lain juga mencatat kualitas udara yang buruk pada Kamis pagi. Namun, nilainya masih berada di bawah ibu kota Indonesia.

Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data IQAir:

  • Jakarta — AQI 174
  • Chengdu, China — AQI 156
  • Kinshasa, Democratic Republic of the Congo — AQI 154
  • Addis Ababa, Ethiopia — AQI 149
  • Kampala, Uganda — AQI 142

Data tersebut menunjukkan bahwa Jakarta berada di posisi paling atas dalam daftar kota dengan udara terburuk pada waktu pemantauan tersebut.

DLH Jakarta Perkuat Pemantauan Kualitas Udara

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang terintegrasi. Sistem tersebut didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi kualitas udara dari berbagai titik pemantauan. Kehadiran sistem tersebut juga menjadi penyempurnaan dari layanan sebelumnya sekaligus mengikuti standar yang berlaku secara nasional.