Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pemerintah memberikan BPNT atau Program Kartu Sembako dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Masyarakat dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen penyalur resmi. Program ini secara efektif membantu pemenuhan gizi sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mencegah risiko putus sekolah. Pemerintah menyalurkan dana ini setahun sekali dengan rincian:

SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.

SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Siswa menerima bantuan ini melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah pemerintah tentukan.

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Pemerintah sepenuhnya membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Peserta PBI-JK dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

 

Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online

 

 

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah praktisnya:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.

Pilih wilayah tempat tinggal sesuai dengan data KTP.

Masukkan nama lengkap penerima manfaat dengan benar.

Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan otomatis menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bansos yang diterima, serta periode pencairan. Dengan memahami aturan terbaru serta jenis bantuan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menerima haknya secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.