Nadiem, Anda sudah tahu: pilih strategi high profile. Medsos gegap gempita. Ia berhasil membuat begitu banyak tokoh turun tangan. Lewat tulisan maupun hadir di persidangan. Di sidang terakhir hadir pula tokoh sekaliber Rocky Gerung.
Kalau boleh disebut di sini, satu-satunya orang yang menulis sangat kritis atas Nadiem adalah AEK. Setidaknya tiga kali ia menulis panjang tentang kasus Nadiem. Salah satunya justru setelah banyak tokoh terlihat membela Nadiem mati-matian. Ia kukuh dengan prinsip di tulisannya: anti Nadiem.
Ia sangat rajin menulis. Hampir setiap hari tulisannya muncul di media. Semua tulisannya sangat kritis pada pasar modal, perdagangan saham, lembaga keuangan dan kebijakan ekonomi pemerintah. Di semua tulisan itu ia hanya menyebut diri sebagai “AEK”.
“Saya harus memanggil Anda Agus, Edy, atau Kris?” tanya saya kepadanya suatu saat.
“Agus saja pak,” jawabnya. Nama lengkapnya Agustinus Edy Kristanto.
“Berapa tahun Anda di harian Kompas?”
“Saya tidak pernah di Kompas pak. Saya dulu di Media Indonesia. Lalu bergabung ke LBH Jakarta,” jawabnya. Kini Agus punya media sendiri.
Semua tulisan itu ia posting di FB miliknya. Siapa saja boleh mengutip.
Misalnya soal transaksi di GoTo. AEK luar biasa detil dan kritis. Ia telanjangi habis transaksi antara Gojek dan Tokopedia yang kemudian menjadi GoTo itu. Puluhan tulisannya di bidang ini. Termasuk bagaimana dana Telkom terbelit di transaksi itu dengan kerugian sampai Rp 5 triliun. Tokoh-tokoh di balik transaksi itu pun semuanya ia ungkap. Tidak ada orang yang menelanjangi transaksi GoTo sehebat Agus.
Ketika Nadiem mulai banyak dibela di medsos, AEK menulis lagi. Tulisannya diawali dengan kalimat ini: “Saya ingin memberi semangat kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan”. Isi tulisan: bagaimana hubungan antara Nadiem, Gojek, GoTo, Google dan Chrombook. Lengkap dengan angka-angkanya.
Setelah membaca itu saya kirimkan tulisan AEK tersebut ke seorang tokoh yang gigih membela Nadiem.
Tokoh tersebut meragukan tulisan AEK. “Kan gak disebut dalam tuduhan jaksa. Kalau benar begitu pasti jaksa menyebutkannya dalam dakwaan”.