Home Nasional Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

larangan mengajar guru honorer

Bagikan
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
Bagikan

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar non-ASN di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih sangat besar dan selama ini menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar.

“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” katanya.

Legislator muda PKS itu juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut akan menyulitkan daerah jika harus menanggung beban pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

Ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan tata kelola aparatur pendidikan secara matang agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan.

Puguh menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam sektor pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga pengajar yang sangat tinggi.

Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai menyiapkan langkah antisipatif dan solusi konkret jika nantinya aturan tersebut benar-benar diberlakukan.

Waktu terus berjalan menuju tahun 2027. Pertanyaannya kini: apakah pemerintah siap mengisi ribuan kursi kosong yang akan ditinggalkan para honorer tersebut, ataukah kualitas pendidikan anak bangsa yang akan menjadi taruhannya?

Bagikan
Artikel Terkait
BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Peran Pelaku WNI Sebagai CS Lebih lanjut, Wira mengungkap peran para admini...

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 hanya dua hari, yakni libur nasional pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada 15 Mei.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Gaji Dipotong atau Tidak?

Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,...

Nasional

Viral Kiai Usman Ridho Tegur Pemain Keyboard saat Ceramah: Ini Kiai, Bukan Pelawak!

Merespons kegaduhan yang timbul, KH Usman Ridho akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan...

Nasional

Harga Pertamina Dex dan Dexlite Naik Per 10 Mei 2026, Simak Rincian Terbarunya

Hingga saat ini, pemerintah masih memberikan perlindungan pada harga BBM jenis penugasan...